EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (7/10/2022) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) mulai sesi Ihari ini Jumat (7/10). Pasalnya terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan.

 

Penghentian sementara perdagangan Saham ETWA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA), tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman bursa Kamis (6/10).

 

Sebelumnya pada 20 September 2022, BEI telah memasukan saham ETWA dalam katagori Unusual Market Activity atau UMA karena terjadi peningkatan harga saham ETWA yang di luar kebiasaan.

 

Pada perdagangan Kamis (6/10/2022) kemarin, saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)  ditutup menguat 9,17% atau naik 20 point ke harga Rp238 per saham.

 

Jika dibanding pada, Senin (3/10/2022) lalu ETWA masih berada di harga Rp198 per saham. Dalam e hari perdagangan di Oktobersaham ETWA telah mengalami peningkatan hingga 20,2 persen dalam tiga hari perdagangan.



"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," Penghentian sementara perdagangan saham ETWA dilakukan di Pasar Reguler dan Tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham perseroan.