EmitenNews.com - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) sepnajang sembilan bulan pertama tahun 2021 mencatatkan laba periode berjalan Rp459,12 miliar. Naik 4,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 438,5 miliar.


Berdasarkan data laporan keuangan emiten barang baku konstruksi itu yang disampiakan kepada BEI, Rabu, (1/12/2021) disebutkan, pendapatan hingga kuartal III 2021 sebesar Rp8,08 triliun atau naik 10,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp7,34 triliun.


Pendapatan tersebut diperoleh dari penjualan semen Rp 7,4 triliun, penjualan beton jadi dan tabang agregat Rp 658 miliar, dan sisanya sekitar Rp 28,25 miliar berasal dari jasa konstruksi lainnya.


Sejalan dengan itu, beban pokok pendapatan turut naik menjadi Rp 6,01 triliun dari Rp 5,28 triliun per September 2020. Sehingga Solusi Bangun Indonesiamemperoleh laba kotor yang naik tipis menjadi Rp 2,06 triliun hingga kuartal III 2021, dibandingkan Rp 2,05 triliun pada periode yang sama tahun lalu.


Aset Perseroan hingga September 2021 tercatat sebesar Rp 21,04 triliun, naik dari posisi akhir Desember Rp 20,74 triliun. Terdiri dari aset lancar Rp 4,83 triliun, dan sisanya Rp 16,21 triliun merupakan aset tidak lancar.


Adapun pertumbuhan aset dikontribusikan oleh ekuitas SMCB hingga kuartal III 2021 tercatat sebesar Rp10,94 triliun, naik dari posisi akhir Desember 2020 sebesar Rp 7,57 triliun. Liabilitas tercatat sebesar Rp10,1 triliun, turun 23,32 persen dari posisi akhir Desember sebesar Rp 13,17 triliun. Terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 3,81 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 6,2 triliun.


Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Aulia Mulki Oemar menuturkan, perubahan signifikan pada liabilitas tersebut lantaran Perseroan telah membayar pinjaman jangka panjang terhadap sejumlah bank.


Bank itu antara lain PT Bank Permata Tbk sebesar Rp 100 miliar, dan percepatan pembayaran pinjaman sindikasi yang merupakan pinjaman dari beberapa bank yang terdiri dari PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank DBS Indonesia, dan PT Bank CTBC Indonesia sebesar Rp 3,5 triliun.


"Percepatan pembayaran tersebut bertujuan untuk memperbaiki rasio keuangan Perusahaan dan mengurangi beban bunga yang akan mempengaruhi kinerja keuangan Perusahaan," ujarnya, Rabu (1/12/2021).