Nama Dicatut untuk Investasi Bodong, Kresna Investama (KREN) Siap Tempuh Jalur Hukum

EmitenNews.com - Citra PT Kresna Graha Investama (KREN) tercoreng. Nama Kresna dicatut untuk penipuan berkedok kegiatan investasi. Itu menyusul peredaran grup telegram dengan label PT Kresna Optimus Futures.
Merespons fakta itu, manajemen Kresna Investama menyatakan bukan milik, dan tidak ada kaftan dengan perseroan. Itu merupakan bentuk penipuan dengan menyalahgunakan nama, dan logo perseroan. Pendeknya, perseroan dan seluruh anak usaha tidak bertanggung jawab terhadap aktivitas investasi pada platform telegram mengusung nama Kresna Optimus Futures.
”Perseroan tidak pernah membuat, dan menawarkan program investasi sebagaimana dimaksud dalam grup telegram tersebut,” tulis Dewi Kartini Laya, Sekretaris Perusahaan Kresna Graha Investama.
Dewi menambahkan segala informasi dalam grup telegram diambil secara tidak sah tanpa sepengetahuan, dan tanpa seizin perseroan. Oleh karena itu, perseroan tidak bertanggung jawab atas segala hal yang tertera dalam grup telegram, dan atas segala tindakan atau kerugian yang mungkin timbul.
Selanjutnya, perseroan akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencemarkan nama baik, merugikan perseroan, dan merugikan masyarakat. Melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mencatut nama perseroan kepada pihak berwajib.
Perseroan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, dan waspada terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Kresna Investama juga mengimbau masyarakat melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada perseroan untuk mendapat informasi valid. (*)
Related News

16 Juni, Vale Indonesia (INCO) akan Bagikan Dividen Rp569,2 Miliar

Emiten Tinta Merek Blueprint (BLUE) Siap Tambah Lini Sektor Usaha Baru

Komisaris WINE Ungkap Borong Saham Harga Pasar

Bank Raya (AGRO) Minta Restu Buyback Saham Rp20M

TUGU Kantongi Rp228M Usai Implementasi PSAK 117

Cikarang Listrindo (POWR) Sepakat Bagikan Dividen USD72,03 Juta