Nama Dicatut untuk Investasi Bodong, Kresna Investama (KREN) Siap Tempuh Jalur Hukum

EmitenNews.com - Citra PT Kresna Graha Investama (KREN) tercoreng. Nama Kresna dicatut untuk penipuan berkedok kegiatan investasi. Itu menyusul peredaran grup telegram dengan label PT Kresna Optimus Futures.
Merespons fakta itu, manajemen Kresna Investama menyatakan bukan milik, dan tidak ada kaftan dengan perseroan. Itu merupakan bentuk penipuan dengan menyalahgunakan nama, dan logo perseroan. Pendeknya, perseroan dan seluruh anak usaha tidak bertanggung jawab terhadap aktivitas investasi pada platform telegram mengusung nama Kresna Optimus Futures.
”Perseroan tidak pernah membuat, dan menawarkan program investasi sebagaimana dimaksud dalam grup telegram tersebut,” tulis Dewi Kartini Laya, Sekretaris Perusahaan Kresna Graha Investama.
Dewi menambahkan segala informasi dalam grup telegram diambil secara tidak sah tanpa sepengetahuan, dan tanpa seizin perseroan. Oleh karena itu, perseroan tidak bertanggung jawab atas segala hal yang tertera dalam grup telegram, dan atas segala tindakan atau kerugian yang mungkin timbul.
Selanjutnya, perseroan akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencemarkan nama baik, merugikan perseroan, dan merugikan masyarakat. Melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mencatut nama perseroan kepada pihak berwajib.
Perseroan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, dan waspada terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Kresna Investama juga mengimbau masyarakat melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada perseroan untuk mendapat informasi valid. (*)
Related News

Perkuat Komitmen, Bank Neo Commerce (BBYB) Baharui Struktur Organisasi

Wondr by BNI Indonesia Masters 2025 Hadirkan 232 Atlet Dunia

Komisaris Emiten TP Rachmat (DRMA) Serok Saham Rp2,42 Miliar

BCA (BBCA) Siap Buyback Saham Rp5T

BCA Cetak Laba Rp43,4T, Tumbuh 5,7 Persen di Kuartal III-2025

Pengendali SAFE Kembali Buang Saham, Harga Ikut Turun!