Nike PHK Massal, 1.400 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
:
0
Nike melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 orang karyawan. Foto: Emitennews/Firkah Fansuri
EmitenNews.com - Raksasa produsen sepatu, Nike mengumumkan pada Kamis bahwa mereka akan memangkas sekitar 1.400 pekerja di seluruh organisasi, dengan sebagian besar pengurangan terkonsentrasi di departemen teknologi.
Pemutusan hubungan kerja ini (PHK) merupakan bagian dari strategi pemulihan Nike "Win Now", menurut catatan dari Chief Operating Officer Nike Venkatesh Alagirisamy.
Menurut laporan dari CNBC, mengutip sebuah memo sebagaimana dilansir Investing.com, Jumat (24/4/2026), perusahaan mengatakan pemutusan hubungan kerja ini bertujuan untuk membentuk kembali tim teknologinya, memodernisasi manufaktur sepatu Air, memindahkan beberapa operasi Converse Footwear, dan mengintegrasikan pekerjaan rantai pasokan material ke dalam tim rantai pasokan alas kaki dan pakaiannya.
"Secara kolektif, perubahan ini akan mengakibatkan pengurangan sekitar 1.400 posisi dalam operasi global, dengan sebagian besar di bidang teknologi," tulis Alagirisamy. "Pengurangan ini sangat berat bagi rekan kerja yang terkena dampak langsung dan juga bagi tim di sekitarnya."
Seorang juru bicara Nike mengatakan pemutusan hubungan kerja ini mewakili kurang dari 2 persen dari total jumlah karyawan global perusahaan. Pemutusan hubungan kerja ini memengaruhi karyawan di seluruh Amerika Utara, Asia, dan Eropa.
"Ini bukan arah baru," tulis Alagirisamy. "Ini adalah fase selanjutnya dari pekerjaan yang sudah berjalan."
Perusahaan mulai memberi tahu karyawan yang terkena dampak pada hari Kamis. Pengumuman ini menyusul pemutusan hubungan kerja terhadap 775 karyawan Nike yang terjadi pada bulan Januari.
Related News
Emas Antam dan Spot Dunia Turun Jelang Data Inflasi AS
Sektor Teknologi Melesat, Saham Korea dan China Terangkat
Investor Tunggu Rilis Inflasi AS, Emas Bertahan di USD4.370
Pasar Pantau Isu AS-Iran, Minyak Bertahan di USD83
IPR Juli Tumbuh, Prospek Ritel Mamin Tetap Cerah
BUMN Ini Tunda Pembayaran Bunga Obligasi Saat Jatuh Tempo ke 2027





