Nilai Emisi Melonjak 75%, Penerbitan Surat Utang di Semester I-2022 Rp69,40 T
EmitenNews.com—Pada pekan lalu, tepatnya Jumat (1/7), PT PP Presisi Tbk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I PP Presisi Tahap I Tahun 2022 yang resmi dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai Rp202,98 miliar Hasil pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia untuk obligasi ini adalah idBBB+ (Triple B Plus) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai Wali Amanat.
Nilai penerbitan surat utang korporasi di Tanah Air melonjak 75,5% menjadi Rp 69,40 triliun pada semester I-2022 dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 39,43 triliun. Emisi tersebut berpotensi terus bertambah menjadi Rp 120 triliun hingga akhir tahun ini.
Berdasarkan data BEI, total emisi Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2022 adalah 54 Emisi dari 42 Emiten senilai Rp69,40 triliun. Dengan pencatatan tersebut maka total emisi Obligasi dan Sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 490 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp441,02 triliun dan USD47,5 juta, diterbitkan oleh 122 Emiten.
Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 152 seri dengan nilai nominal Rp4.821,75 triliun dan USD205,99 juta. Efek Beragun Aset (EBA) sebanyak 10 emisi senilai Rp4,09 triliun
Head of Fixed Income Research BNI Sekuritas Amir Dalimunthe menjelaskan, potensi penerbitan surat utang korporasi pada tahun ini masih cukup atraktif dan besar. Terlebih dengan adanya jatuh tempo surat utang sejumlah Rp 137 triliun.
Amir memperkirakan, emisi surat utang korporasi bisa mencapai Rp 120 triliun hingga akhir tahun ini, naik 14,72% dari tahun lalu Rp 104,6 triliun. “Jumlah ini bisa dibilang cukup konservatif, dengan mempertimbangkan situasinya yang cukup volatil. Di sisi lain, emiten yang memiliki rating AAA dan fundamental yang baik, masih belum membutuhkan belanja modal besar pada tahun ini, sehingga suplai obligasi agak terbatas,” ujar dia kepada media, Kamis (30/6/2022).
Related News
Regulasi Diketok, Kini IPO Baru Wajib Setor 15–25 Persen Free Float!
Per 1 April, BEI Hentikan Perdagangan Saham ASPR
BEI Naikkan Minimum Free Float Saham jadi 15 Persen, Cek Datanya
OJK Hormati Putusan KPPU Soal Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjaman Daring
Bos BEI Beber Bursa RI Masuk 20 Besar Global dari Sisi Likuiditas
Bidik 30Juta SID, BEI Ajak Investor Lokal Agar Pasar Tak Direbut Asing





