OJK Sebut 155 Kasus hingga Denda Pasar Modal 2025 Tembus Rp123,3M
Potret Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Eddy Manindo Harahap.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam paparannya di akhir tahun 2025 ini, menguatkan titik fokus kepada integritas pasar modal melalui pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan investor sepanjang 2025.
Sepanjang tahun ini, OJK mencatat masih ditemukannya praktik transaksi dan perdagangan saham yang tidak sejalan dengan prinsip pasar yang teratur, wajar, dan efisien.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Eddy Manindo Harahap, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara serius terhadap aktivitas perdagangan yang berpotensi merugikan investor.
“OJK mencermati secara serius kasus di aktivitas transaksi dan perdagangan saham yang berpotensi menyimpang dari aktivitas pasar,” ujar Eddy dalam Konferensi Pers Paparan Kinerja Akhir Tahun Pasar Modal 2025, Selasa (30/12).
Sepanjang 2025, OJK mencatat terdapat 155 kasus dalam kegiatan pemeriksaan khusus. Dari jumlah tersebut, 69 kasus telah diselesaikan, sementara 86 kasus masih dalam proses pemeriksaan. Mayoritas kasus tersebut, sebanyak 116 perkara, berkaitan langsung dengan transaksi dan perdagangan saham.
Sebagai tindak lanjut, OJK telah menjatuhkan 1.365 sanksi administratif, yang terdiri atas 120 sanksi terkait kasus perdagangan, 1.180 sanksi atas keterlambatan penyampaian laporan, serta 65 sanksi administratif lainnya yang bersifat non-kasus. Total denda administratif yang dibukukan sepanjang tahun ini mencapai Rp123,3 miliar.
“OJK menegaskan tidak akan mentoleransi praktik manipulatif transaksi maupun pola perdagangan yang merugikan investor, khususnya investor ritel,” tegas Eddy.
Ia menambahkan, penegakan kepatuhan ini merupakan bagian dari upaya bersama OJK, Kementerian Keuangan, serta Self-Regulatory Organization (SRO) untuk menjaga kepercayaan pasar.
Selain pengawasan dan sanksi, OJK juga memperkuat perlindungan investor melalui edukasi dan literasi pasar modal. Sepanjang 2025, OJK menerima 22 pengaduan masyarakat, dengan 18 pengaduan telah diselesaikan, serta menggelar 95 kegiatan sosialisasi dan edukasi pasar modal di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari agenda penguatan pasar ke depan.
Related News
Closing Bursa 2025: Investor Meledak 20,2 Juta, IHSG 24 Rekor ATH!
Tergolong Tinggi, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif Rp123,3 Miliar
Diterpa UMA, Saham HATM dan BABY Kompak Merah
Suspensi Usai, Tiga Saham FCA Ini Nasibnya Berbanding Terbalik
Empat Saham Terjangkit UMA Ini Kompak Menghijau!
Kabar Penghapusan Tagihan Pinjol, OJK: Hoax!





