EmitenNews.com - PT United Tractors Tbk (UNTR) menegaskan bahwa pencantuman seluruh Direksi PT Astra International Tbk (ASII) sebagai ultimate beneficial owner (UBO) bukan mencerminkan kepemilikan ekonomi langsung, melainkan semata-mata untuk memenuhi kewajiban administratif sesuai regulasi.

Dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Januari 2026 yang disampaikan Jumat (13/2/2026), UNTR mencantumkan sepuluh Direktur Astra International sebagai pemilik manfaat akhir Perseroan, meskipun struktur kepemilikan saham UNTR sepenuhnya dikendalikan oleh badan hukum.

Langkah ini diambil karena berdasarkan penelaahan internal terhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat, tidak terdapat individu yang secara langsung maupun tidak langsung memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat akhir UNTR.

“Namun demikian, semata-mata untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (1) Perpres (bukan untuk keperluan lainnya, termasuk perpajakan), maka pemilik manfaat Perseroan adalah Direksi PT Astra International Tbk,” tulis manajemen UNTR secara eksplisit dalam keterbukaan informasinya.

Sepuluh Direksi Astra International yang dicantumkan sebagai UBO tersebut adalah Presiden Direktur Djony Bunarto Tjondro, Wakil Presiden Direktur Rudy, serta Direktur Gidion Hasan, Henry Tanoto, Santosa, Gita Tiffani Boer, FXL Kesuma, Hamdani Dzulkarnaen Salim, Thomas Junaidi Alim W., dan Hsu Hai Yeh.

Secara struktural, Astra International menguasai 2,219 miliar saham UNTR atau setara 59,5 persen dari total saham tercatat. Sisanya dimiliki publik sebesar 35,64 persen dalam bentuk non-warkat, 0,06 persen masih berbentuk warkat, serta 4,11 persen merupakan saham treasuri yang masih dikuasai Perseroan.

Dengan struktur tersebut, kepemilikan UNTR tidak menunjukkan adanya individu pengendali dominan, baik melalui kepemilikan saham mayoritas, penguasaan hak suara, maupun pengaruh signifikan atas keputusan strategis Perseroan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan UBO.

Menariknya, di tengah kepatuhan administratif tersebut, UNTR mencatat dinamika kepemilikan publik. Hingga akhir Januari 2026, jumlah saham free float tercatat sebanyak 1,149 miliar saham atau 30,83 persen, turun dari 35,15 persen pada Desember 2025. Namun, jumlah pemegang saham justru meningkat tajam dari 27.975 menjadi 35.716 pihak, atau bertambah 7.741 investor dalam satu bulan.