EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai kinerja Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang tahun 2022 cukup positif meski diwarnai penuh tantangan. Karena itu ia menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pelaku di BEI atas capaian tersebut.


Meski secara umum cukup puas, Menkeu akan terus mendorong agar jumlah perusahaan yang tercatat di BEI bisa mencapai 1.000 emiten.


“Jumlah yang sudah IPO 825 perusahaan. Saya selalu meng-encourage kapan nembus 1000 Pak. Tadi yang di pipeline masih 40 berapa, saya rasa harus di encourage terus,” ungkap Menteri Keuangan dalam sambutannya pada acara penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tahun 2022, Jumat (30/12).


Memasuki penghujung tahun 2022, Menkeu menyebut akan terus berupaya untuk menjaga momentum pemulihan dengan sangat kuat dan tetap tangguh, bahkan menjaga optimisme pertumbuhan yang lebih baik dan lebih kuat di tahun mendatang.


“Tentu kita tidak boleh complacent, tidak boleh terlena. Optimisme tahun 2023 adalah bagus karena kita telah melewati tahun yang sungguh tidak biasa luar biasa kompleks. Namun kita tidak underestimating 2023 akan menimbulkan another battle ground yang harus kita sikapi dengan kewaspadaan. Optimisme dan kewaspadaan adalah campuran yang terbaik dari sikap kita untuk memasuki tahun 2023,” ungkapnya.


Selain itu, Menkeu juga mengungkapkan bahwa surat berharga negara yang diterbitkan pemerintah tahun ini menunjukan kinerja yang cukup positif serta adanya peningkatan jumlah investor dari sukuk tabungan.


“Jumlah investor mencapai 35000. Ini menggambarkan bahwa di dalam komunitas Indonesia memang banyak potensi dari investor ritel yang perlu untuk kita gerak bersama. Inilah generasi muda yang nanti akan menjadi pelaku bursa, baik di bursa saham, bursa surat berharga negara Indonesia, maupun surat berharga lainnya,” ujar Menkeu.


Di sisi lain, Menkeu mengatakan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap sektor keuangan termasuk pasar modal, dimana memperkuat tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik menjadi salah satu fokus tujuan undang-undang ini.


“Karena kita sudah semakin menyadari bahwa investor apalagi generasi muda mereka akan sangat sangat termotivasi. Mereka juga memiliki keinginan tahu yang tinggi dan semangat untuk berinvestasi, namun mereka juga perlu untuk dijaga kepercayaan dengan kredibilitas peraturan dan tata kelola kita,” ucapnya.


Dengan begitu, Menkeu berharap di tahun mendatang UU P2SK juga akan dapat semakin memperkuat pasar modal Indonesia.


“Saya berharap untuk tahun 2023 kita akan bersama-sama mensosialisasikan UU P2SK ini sehingga makin dipahami oleh seluruh masyarakat dan juga pelaku pasar di dalam rangka untuk memperkuat dan membangun sektor keuangan yang makin tangguh, makin resilien, makin bisa dipercaya dan menjadi tempat masyarakat Indonesia dan bahkan dunia untuk berinvestasi di Indonesia,” pungkasnya.(fj)