Nilai Tukar Petani Nasional Naik 0,38 Persen pada September
Nilai Tukar Petani (NTP) nasional September 2024 sebesar 120,30 atau naik 0,38 persen dibanding NTP bulan sebelumnya
EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional September 2024 sebesar 120,30 atau naik 0,38 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,20 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,18 persen.
NTP nasional adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada September 2024, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (2,68 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (2,02 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada September 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,28 persen yang utamanya disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2024 sebesar 122,35 atau naik 0,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News
Wamenkeu: Tarif Layanan Seharusnya Bukan Fokus Cari Untung
Aset Perbankan Syariah Capai Angka Tertinggi Sepanjang Masa
Sektor Halal Value Chain Tumbuh 6,2 Persen Pada 2025
PTBA Targetkan Kapasitas Produksi 100 Juta Ton
Berlaku 2027, AHY: Kebijakan ODOL Tak Boleh Hanya Sasar Pengemudi
Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan





