Nilai Tukar Petani Nasional Naik 0,38 Persen pada September

Nilai Tukar Petani (NTP) nasional September 2024 sebesar 120,30 atau naik 0,38 persen dibanding NTP bulan sebelumnya
EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional September 2024 sebesar 120,30 atau naik 0,38 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,20 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,18 persen.
NTP nasional adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada September 2024, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (2,68 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (2,02 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada September 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,28 persen yang utamanya disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2024 sebesar 122,35 atau naik 0,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News

Pemerintah Berencana Tanggung Pajak Pekerja Hotel dan Restoran

IHSG Ditutup Melonjak 1,06 Persen ke Level 7.937

Bank Raya (AGRO) Rilis Fitur Baru Buat Komunitas!

Kemendag Panggil Manajemen, Klarifikasi Penutupan Gerai Gold’s Gym

PT Sele Raya Temukan Cadangan Migas Baru di Sungai Anggur Selatan-2

IHSG Menguat 0,71% di Sesi I, Infrastruktur dan Energi Pimpin Kenaikan