EmitenNews.com - Pemerintah bersama Perum Bulog terus konsisten menjalankan penguatan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan menyerap hasil panen petani dalam negeri. Realisasi serapan setara beras produksi dalam negeri selama kuartal pertama 2026 pun telah melampaui capaian tahun lalu.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memprediksi sampai minggu ini stok CBP dapat mencapai total 4 juta ton. Kemudian bulan depan diperkirakan akan terus meninggi hingga mencapai 5 juta ton. Ini merupakan akumulasi dari realisasi serapan setara beras yang gencar dilaksanakan Bulog.

"Stok (CBP) kita hari ini 3,9 juta ton. Minggu ini Insya Allah 4 juta ton dan 1 bulan ke depan 5 juta ton. Ini belum pernah terjadi selama sejarah Republik Indonesia. Insya Allah bulan 4, 5, 6 (April, Mei, Juni), itu bisa 6 juta ton. (Di April) 5,2 juta ton  (itu) estimasi bulan depan," ungkap Amran saat memberi taklimat dalam Rapat Koordinasi Ketersediaan Pangan di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Eskalasi stok CBP di awal tahun 2026 ini menunjukkan progresivitas antara produksi bulanan beras nasional dengan penyerapan setara beras yang dilakukan Bulog. Torehan realisasinya sampai 11 Maret bahkan telah melampaui realisasi pengadaan setara beras produksi dalam negeri pada kuartal pertama tahun 2025.

Dalam catatan Bapanas, angka realisasi pengadaan beras dalam negeri per 11 Maret telah mencapai 928,2 ribu ton. Capaian ini telah bertambah sebanyak 208,8 ribu ton dibandingkan realisasi Januari-Maret 2025 yang kala itu berada di 719,3 ribu ton. Kendati demikian, Bapanas pastikan serapan CBP selama Maret ini akan terus melejit menimbang panen raya padi diproyeksikan terjadi di bulan ini.

"Ini adalah kerja keras kita semua yang membuahkan hasil di bawah gagasan besar Bapak Presiden. Bapak Presiden kita luar biasa, menggerakkan ekonomi rakyat. Capaian kita alhamdulillah, luar biasa. Kita sudah mulai ekspor ke negara lain dan insya Allah mudah-mudahan tiga negara menyusul, kita ekspor ke negara tetangga," beber Kepala Bapanas Amran.

Dalam mendukung CBP yang mengutamakan pasokan dari produksi beras dalam negeri, Bapanas telah merilis Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) Nomor 2 Tahun 2026. Dalam beleid ini telah dipertajam beberapa poin penting untuk menjadikan stok CBP yang semakin baik, mulai dari penyerapan sampai penyaluran.

Perbapanas 2/2026 telah mempertegas pengadaan CBP melalui pembelian gabah atau beras berupa gabah kering panen (GKP), gabah kering giling (GKG), beras medium, dan beras premium. Untuk kualifikasi GKP lebih ditekankan merupakan gabah yang telah memasuki usia panen di tingkat petani.

Sementara GKG merupakan GKP yang telah diolah di tingkat petani atau penggilingan. GKP dapat diolah menjadi GKG, beras medium, dan beras premium. Pengadaan diutamakan melakukan pembelian produksi dalam negeri.(*)