EmitenNews.com - Jenderal Dudung Abdurachman mengajukan surat pengunduran diri sebagai komisaris independen PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS). Jabatan komisaris tersebut ditinggalkan Jenderal Dudung per 2 Oktober 2026.

Dalam keterbukaan informasi NSSS yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/10/2026), Dudung mengajukan surat pengunduran dari posisi komisaris independen perseroan pada 2 Oktober 2026. Atau satu hari setelah dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia pada 1 Oktober 2026. 
Pemegang saham PT Nusantara Sawit Sejahtera mengangkat Dudung sebagai anggota komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), 21 Januari 2026.

Sebelum menjabat Menko Polkam, Dudung adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sejak April hingga Oktober 2026.

Sebelumnya, Dudung menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Periode November 2021-November 2023. Sebelum menempati jabatan KSAD, ia memangku posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, dan Gubernur Akademi Militer (Akmil) TNI.

Selanjutnya NSSS akan mengikuti dan menjalankan ketentuan ketentuan yang diatur sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk meminta persetujuan dari pemegang saham atas pengunduran diri tersebut dan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.