EmitenNews.com - Ini transaksi afiliasi PT Fore Kopi Indonesia Tbk. (FORE) dengan anak usahanya, PT Fore Bakery Indonesia dan PT Cipta Favorit Indonesia (CFI), Kamis (15/10/2026). Transaksinya menyangkut Jual beli bahan baku senilai RRp5 miliar.

Dalam keterangan tertulisnya Kamis (15/10/2026), Corporate Secretary FORE, Denny Ngadimin menuturkan bahwa kesepakatan Jual beli bahan baku jenis dan jumlahnya akan ditentukan berdasarkan surat pesanan yang diterbitkan oleh CFI kepada FBI. Sasarannya menunjang kegiatan usaha restoran CFI.

Para pihak menyepakati, perjanjian Jual Beli bahan baku ini untuk jangka waktu 1 tahun, Diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu tambahan satu tahun, kecuali diakhiri terlebih dahulu sesuai kesepakatan senilai Rp5 miliar.

CFI dan FBI masing-masing perusahaan anak Perseroan yang dimiliki dengan kepemilikan saham secara langsung, di CFI sebesar 99,95% dan di FBI sebesar 99,97% Selain itu, adanya kesamaan anggota manajemen di FORE, CFI dan FBI, yaitu Rizky Ardian menjabat sebagai Direktur Perseroan sekaligus Direktur CFI dan komisaris di FBI

Manajemen mengungkapkan, transaksi afiliasi ini dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan operasional dan usaha dalam lingkup grup Perseroan. Aksi korporasi ini,  diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kegiatan usaha dan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja Perseroan secara keseluruhan.

Transaksi afiliasi tersebut tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Karena, Denny Ngadimin menyebutkan, transaksi afiliasi tersebut tidak memiliki benturan kepentingan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42 Tahun 2020. ***