EmitenNews.com - PT Nusatama Berkah, bakal menawarkan saham perdana maksimal 700 juta saham baru. Angka itu, setara 25,93 persen dari jumlah seluruh modal disetor perseroan dengan nilai nominal Rp10 per lembar. 


Nusatama menjajakan penawaran harga di kisaran Rp100-150 per lembar, perseroan akan peroleh dana IPO maksimum Rp70-105 miliar. Perusahaan bergerak industri manufaktur kendaraan khusus akan menawarkan saham perdana atau initial public offering (IPO).


Dana Hasil IPO, antara lain 87,21 persen untuk modal kerja. Modal kerja itu meliputi persediaan bahan baku, gaji karyawan, komisi, dan biaya pemasaran. Lalu, 6,02 persen untuk pembelian mesin, dan 6,77 persen untuk perluasan area produksi perseroan. 


Perluasan area produksi itu dikategorikan sebagai capital expenditure atau belanja modal bagi perseroan, dan diharapkan rampung paling lambat pada kuartal II-2022. Nah, untuk memuluskan IPO, perseroan telah menunjuk penjamin pelaksana emisi efek yaitu PT Danatama Makmur Sekuritas.


Selain itu, perseroan juga menerbitkan maksimum 700 juta waran seri I atau 35 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh. Waran seri I diberikan gratis sebagai insentif bagi pemegang saham baru namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan. Setiap pemegang saham baru perseroan berhak memperoleh satu waran seri I.


Masa pelaksanaan waran seri I pada 16 Agustus 2022 hingga 17 Februari 2023, masa penawaran umum pada 2-7 Februari 2022, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Februari 2022. Dana hasil pelaksanaan waran seri I untuk modal kerja perseroan.


Berikut jadwal IPO Nusatama Berkah masa penawaran awal pada 19-27 Januari 2022, tanggal efektif OJK pada 31 Januari 2022, masa penawaran umum perdana saham pada 2-7 Februari 2022, tanggal penjatahan pada 7 Februari 2022, tanggal distribusi saham dan waran secara elektronik pada 8 Februari 2022.


Selanjutnya, tanggal pencatatan saham dan waran seri I pada BEI 9 Februari 2022. Periode perdagangan waran seri I pada 9 Februari 2022 hingga 14 Februari 2023. Dan, periode pelaksanaan waran seri I pada 16 Agustus 2022 hingga 17 Februari 2023. (*)