EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan. melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT FinAccel Finance Indonesia menjadi PT Kredivo Finance Indonesia.
Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Kredivo Finance Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
PT Kredivo Finance Indonesia beralamat kantor pusat dari perusahaan pembiayaan tersebut di Dipo Tower, Lantai 3 Unit A-B, Jalan Gatot Subroto, Kav. 51-52, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta 10260.
Related News
Sepekan Digembok, Saham ELPI Ngebut Usai Lepas Dari Suspensi
Dua Saham Ngegas Keluar FCA, Satu ARA!
Bursa Bakal Bekukan 79 Emiten, Ini Sebabnya
BEI Tanggapi Kekhawatiran Emiten Kabur dari Bursa, Imbas Regulasi Baru
Temu MSCI Bagian Kedua, BEI Ajukan Shareholder Concentration List
Empat Saham Keluar FCA, Satu Tergerus ARB





