OJK Buka Suara Soal Rating Bank Himbara Dipangkas Moody's dan Fitch
:
0
Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kinerja perbankan besar Indonesia yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih tetap solid. Pemangkasan outlook terhadap bank-bank Himbara bukan disebabkan oleh melemahnya fundamental kinerja perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa revisi outlook oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch Ratings lebih dipicu oleh perubahan outlook sovereign Indonesia.
“Revisi outlook terhadap bank-bank besar Indonesia lebih dipicu perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2026).
Menurut Dian, perubahan tersebut secara otomatis memengaruhi persepsi risiko sektor perbankan, mengingat peringkat institusi umumnya mengikuti atau berada di bawah peringkat negara.
Di sisi lain, OJK menegaskan kondisi industri perbankan nasional masih solid. Hingga Januari 2026, kredit tumbuh 9,96% (yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 13,48% (yoy).
“Kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif,” kata Dian.
Dari sisi risiko, rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga di level 2,14%, sementara permodalan kuat dengan rasio CAR mencapai 25,87%. Likuiditas juga dinilai sangat memadai, dengan berbagai rasio berada jauh di atas ambang batas.
OJK juga menekankan bahwa meskipun outlook diturunkan, peringkat kredit bank-bank besar Indonesia masih berada di level investment grade dan tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses pendanaan.
Related News
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC
BEI Sempurnakan Kriteria Papan Pantauan Khusus, Berlaku Mulai Hari Ini
Soal Demutualisasi, BEI Kaji Dua Skema Masuknya Pemegang Saham Baru





