OJK Dorong Penguatan Governansi dan Integritas Industri Keuangan Non-Bank
:
0
EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan governansi dan integritas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) untuk semakin memperkuat kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap IKNB.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dan Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan Tahun 2023 dengan tema “Menuju Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan yang Lebih Baik” di Surakarta, Jumat.
Sophia menekankan pentingnya penguatan integritas dan pengendalian internal di IKNB, serta secara spesifik mendorong penguatan industri perasuransian melalui implementasi PSAK 74.
“Dengan diterapkannya PSAK 74, diharapkan akan tercipta pelaporan keuangan perusahaan perasuransian yang lebih reliable serta mencerminkan kondisi kinerja perusahaan yang sebenarnya,” kata Sophia
Lebih lanjut Sophia menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi PSAK 74 antara lain terkait kesiapan SDM termasuk aktuaris, dukungan regulasi, kesiapan infrastruktur, serta perhitungan biaya yang dibutuhkan.
Related News
Jelang Resmi Didepak BEI pada 10 November, 18 Emiten Ini Disanksi SP1
Jelang Aksi 27 Agustus, OJK Masih Dalami Penundaan Rekening Botok Pati
Termasuk PT Pos Indonesia, Tiga Perusahaan Tercatat Disanksi SP1 BEI
Evaluasi Papan Pengembangan BEI: GOTO Top Tier & 15 Saham Baru Masuk
Evaluasi Papan Akselerasi BEI: 3 Saham Masuk, MGLV–PACK Rajai Indeks
Evaluasi Indeks BEI: Saham SHIP Melenggang Masuk ke Papan Utama Bursa





