OJK Minta Jasa Keuangan Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta sektor jasa keuangan mendukung program pemerintah melalui perluasan akses pembiayaan ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta sektor jasa keuangan mendukung program pemerintah melalui perluasan akses pembiayaan ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Kontribusi sektor jasa keuangan kami harap tidak terbatas pada pencapaian angka pertumbuhan yang baik, namun juga dibutuhkan langkah konkret industri jasa keuangan untuk mendukung program pemerintah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Minggu.
Kontribusi sektor jasa keuangan tersebut bisa meliputi inisiatif perluasan akses pembiayaan bagi UMKM sebagai ekosistem pendukung (supporting ecosystem) Makan Bergizi Gratis (MBG), akselerasi green finance dan dukungan pengembangan skema/instrumen keuangan yang dibutuhkan untuk mendukung hilirisasi dan mendukung program 3 juta rumah tiap tahun.
Hal tersebut disampaikan Mahendra dalam acara Dialog Akhir Tahun 2024 Dewan Komisioner OJK dengan Industri jasa keuangan (IJK) yang digelar pada 2-3 Desember 2024 di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, industri juga memberi masukan agar ekosistem properti turut diperhatikan secara komprehensif, termasuk produsen semen, baja dan bahan konstruksi lainnya dalam mendukung program 3 juta rumah.
Selain itu, lanjut dia, pendalaman pasar dan likuiditas mata uang asing sangat penting untuk menangkap peluang hilirisasi dan memfasilitasi investasi perusahaan multinasional ke Indonesia.
Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun sebagai forum komunikasi langsung Dewan Komisioner OJK dengan pimpinan industri jasa keuangan. Kegiatan itu telah diselenggarakan rutin sejak Desember 2022 dan telah berlangsung ketiga kalinya.(*)
Related News

Maanfaatkan Pasar Mamin, ITPC Meksiko Fasilitasi Business Matching

Malaysia Cabut Bea Masuk Anti Dumping Serat Selulosa Asal Indonesia

PLN Pertahankan Status Siaga Kelistrikan Hingga 11 April

Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi untuk Pacu Swasembada Aspal

Investasi Tembus Rp206 Triliun, Industri Agro Serap 9,3 Juta Naker

Diskon Biaya Listrik 50 Persen Berakhir, Maret Berlaku Tarif Normal