EmitenNews.com—Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan otoritas yang dipimpinnya sedang mempersiapkan transisi penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Pengaturan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Fokus OJK dalam implementasi UU P2SK adalah menyiapkan proses transisi yang lancar dan tidak menimbulkan guncangan, apalagi di tengah ketidakpastian pasar keuangan global," kata Mahendra dalam webinar "Indonesia Financial System Stability Summit 2023", yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, saat ini OJK sedang melakukan reformasi internal kelembagaan secara menyeluruh melalui penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kapabilitas organisasi serta Sumber Daya Manusia (SDM).
"Pengesahan UU P2SK menuntut alokasi sumber daya yang besar dalam tindak lanjutnya. Untuk itu dibutuhkan reformasi yang menyeluruh di internal kelembagaan yang sedang kami lakukan dalam intensitas tinggi," ucapnya.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya