OJK Tepis Rencana Buka Kode Broker
:
0
Ilustrasi Investor Saham Memantau Broker Summary (Broksum).
EmitenNews.com - Gelombang desakan dari investor agar Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka kode broker (Anggota Bursa/AB) dalam sistem perdagangan semakin menguat.
Namun, harapan tersebut kembali kandas setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana tersebut.
“Yang pembukaan kode broker ditolak OJK ya, hanya domisili disetujui,” ujar Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Jumat (20/6/2025).
Irvan menambahkan, sebagai tanggapan atas dorongan dari investor ritel, BEI sebenarnya telah merancang peraturan untuk menghadirkan kembali informasi kode broker dan domisili investor di setiap akhir sesi I perdagangan.
" Namun, hanya bagian domisili yang diizinkan oleh OJK untuk ditampilkan kembali," jelas Irvan.
Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa saat ini bursa tengah mempersiapkan infrastruktur sistem pelaporan (reporting system) untuk mendukung penyampaian data domisili investor.
“Persiapan reporting system 1 bulan jadi, setelah itu bisa dibuka,” katanya kepada media, Kamis (19/6/2025).
Jeffrey menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kajian internal dan diskusi dengan pelaku pasar, yang bertujuan memperbaiki transparansi tanpa mengembalikan sistem lama yang menyajikan kode broker dan domisili secara real-time.
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa pembukaan informasi domisili dilakukan dalam rangka peningkatan likuiditas dan transparansi, namun tetap harus sejalan dengan prinsip keteraturan dan efisiensi pasar.
“Penyempurnaan ini akan dilakukan dengan mendistribusikan data kode domisili berikut aktivitas transaksinya pada akhir sesi I dan akhir sesi II,” jelas Inarno.
Related News
Jelang Akhir Era Saham Gocap (Rp50) dan Limpahan Berkah bagi Saham FCA
BEI Klarifikasi Akan Ubah Batas Harga Minimum Rp50 Jadi Lebih Rendah
Kasus GOTO Mentok Rp50, Ada Wacana BEI Ubah Batas Minimum Harga ke Rp1
Bos BEI Respons FTSE Russell, Bakal Lakukan Ini
Hentikan Sementara Perdagangan Lima Saham Ini, BEI Ungkap Masalahnya
Suspensi Belum Kelar, BEI Lanjut Vonis HSC 94,31 Persen Saham MDIA!





