OJK Ungkap ada Peluang Industri Asuransi dalam Program 3 Juta Rumah
Ilustrasi makan bergizi gratis di sebuah sekolah. Dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Program 3 juta rumah dan makan bergizi gratis (MBG) dapat menjadi peluang bagi pertumbuhan industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan telah berdiskusi dengan asosiasi para pelaku perasuransian mengenai dukungan mereka terhadap program-program pemerintah.
"Berbagai program prioritas pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah dan program makan bergizi gratis memiliki potensi bagi industri asuransi untuk ikut berkontribusi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono di Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan asosiasi para pelaku perasuransian mengenai dukungan mereka terhadap program-program pemerintah. “Secara umum, industri asuransi secara keseluruhan siap berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah.”
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menuturkan bahwa program-program pemerintah dapat membantu mendorong kinerja sektor pembiayaan saat penjualan kendaraan bermotor dikhawatirkan masih belum pulih pada tahun ini.
“Pembiayaan ke sektor perumahan diperkirakan menjadi segmen pembiayaan yang potensial dengan adanya program 3 juta rumah oleh pemerintah,” katanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan dalam mendukung realisasi pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pihaknya senantiasa melakukan koordinasi mengenai penyaluran kredit perumahan dengan lembaga dan instansi terkait.
Pemberian kredit kepada masyarakat didasarkan pada prinsip manajemen risiko yang memperhatikan risk appetite dan prinsip kehati-hatian dalam masing-masing bank. Dengan demikian tidak hanya didasarkan pada kualitas fasilitas kredit pada sistem layanan informasi keuangan (SLIK).
OJK beserta pemerintah dan regulator lainnya akan terus memonitor berbagai indikator sistem keuangan nasional agar dapat mendorong pertumbuhan dan stabilitas perekonomian domestik secara berkelanjutan melalui berbagai bauran kebijakan ataupun stimulus.
Hingga November 2024, likuiditas perbankan dinilai memadai dengan kondisi alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD), alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK), dan liquidity coverage ratio (LCR) masing-masing sebesar 112,94 persen, 25,57 persen dan 213,07 persen.
Kemudian, LDR (Loan to Deposit Ratio/perbandingan kredit pinjaman dengan deposit) sebesar 87,34 persen dinilai masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan kredit. ***
Related News
Salurkan Bansos, Pemerintah Segera Gunakan Data Tunggal
Pagar Laut Tangerang, MAKI Laporkan Sejumlah Kades ke Kejagung
Auditor BPKP Ungkap Lelang Truk dan RCV Basarnas Cuma Formalitas
Pemerintah akan Serap 3 Juta Ton Beras Petani Hingga April 2025
Susno Duadji Dukung Pembatalan Sertifikat HGB di Atas Laut
4 Unit Pompa Mobile Dikerahkan untuk Kuras Banjir Tol Bandara