OJK Ungkap ada Peluang Industri Asuransi dalam Program 3 Juta Rumah
:
0
Ilustrasi makan bergizi gratis di sebuah sekolah. Dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Program 3 juta rumah dan makan bergizi gratis (MBG) dapat menjadi peluang bagi pertumbuhan industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan telah berdiskusi dengan asosiasi para pelaku perasuransian mengenai dukungan mereka terhadap program-program pemerintah.
"Berbagai program prioritas pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah dan program makan bergizi gratis memiliki potensi bagi industri asuransi untuk ikut berkontribusi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono di Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan asosiasi para pelaku perasuransian mengenai dukungan mereka terhadap program-program pemerintah. “Secara umum, industri asuransi secara keseluruhan siap berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah.”
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menuturkan bahwa program-program pemerintah dapat membantu mendorong kinerja sektor pembiayaan saat penjualan kendaraan bermotor dikhawatirkan masih belum pulih pada tahun ini.
“Pembiayaan ke sektor perumahan diperkirakan menjadi segmen pembiayaan yang potensial dengan adanya program 3 juta rumah oleh pemerintah,” katanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan dalam mendukung realisasi pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pihaknya senantiasa melakukan koordinasi mengenai penyaluran kredit perumahan dengan lembaga dan instansi terkait.
Pemberian kredit kepada masyarakat didasarkan pada prinsip manajemen risiko yang memperhatikan risk appetite dan prinsip kehati-hatian dalam masing-masing bank. Dengan demikian tidak hanya didasarkan pada kualitas fasilitas kredit pada sistem layanan informasi keuangan (SLIK).
OJK beserta pemerintah dan regulator lainnya akan terus memonitor berbagai indikator sistem keuangan nasional agar dapat mendorong pertumbuhan dan stabilitas perekonomian domestik secara berkelanjutan melalui berbagai bauran kebijakan ataupun stimulus.
Hingga November 2024, likuiditas perbankan dinilai memadai dengan kondisi alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD), alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK), dan liquidity coverage ratio (LCR) masing-masing sebesar 112,94 persen, 25,57 persen dan 213,07 persen.
Kemudian, LDR (Loan to Deposit Ratio/perbandingan kredit pinjaman dengan deposit) sebesar 87,34 persen dinilai masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan kredit. ***
Related News
Dari Paris hingga Istiqlal, Begini Momen Iduladha Prabowo dan Gibran
Volume Kendaraan GT Cileunyi Arah Garut Melonjak pada Iduladha 2026
Iduladha 2026, Semen Indonesia Salurkan Bantuan 292 Hewan Kurban
TUGU Gandeng Kitabisa Himpun Donasi, Bantu 40 Disabilitas Bangkit Lagi
Operasi Patuh Siap Menghadang, Waspadai Ini Jika Tak Ingin Terjaring
Ingat Oktober 2026, Babe Haikal Uraikan Kenapa Perlu Sertifikasi Halal





