OJK Ungkap Evaluasi Prospektus Pedagang Kripto IPO Rp1T
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) mengakui tengah melakukan penelaahan prospektus untuk mendapatkan pernyataan efektif penawaran saham perdana saham atau initial public offering (IPO) dari salah satu perusahaan pedagang Kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan saat ini OJK sedang dalam proses penelaahan beberapa calon emiten, salah satunya memang bergerak di industri kripto.
Namun dia enggan merinci nama perusahaan, jumlah aset ataupun nilai penawaran umum yang akan dilakukan.
“Kami masih belum dapat kami sampaikan sampai dengan masing-masing calon emiten tersebut telah memperoleh izin publikasi untuk melakukan bookbuilding,”tulis Inarno dalam jawaban tertulis, Sabtu(14/12/2024).
Rencana bursa akan kedatangan perusahaan yang bergerak dibidang kripto itu pertama kali diungkapkan oleh Direktur Utama Datindo Entrycom, E Agung Setiawati .
Dia menyampaikan bahwa telah menerima mandat dari salah satu perusahaan kripto untuk Biro Administrasi Efek (BEA) sebagai langkah menjadi perusahaan tercatat di BEI.
“Kalau kami yang jadi BAE sudah pasti size IPO besar. Untuk yang kripto ini paling incar Rp1 triliun,” kata dia di Gedung BEI, Kamis(5/12/2024).
Ia menambahkan, perusahaan calon emiten tersebut juga telah menunjuk Ciptadana Sekuritas dan Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana efek. Tapi dia enggan menyebut nama perusahaan secara rinci
“ Perusahaan itu bergerak dibidang perdagangan,” ujar dia.
Related News
CDIA Salurkan 51 Persen Dana IPO, Sisanya Disimpan 1 Bulan di Bank DBS
Bank of Singapore Genapkan Kepemilikan 8 Persen di PTSP
Kandidat Masuk MSCI dan FTSE, Saham PTRO Tembus Rp16 Ribu
Saham Reli Ratusan Persen, IFSH Beber Hasil Eksplorasi Nikel Q4-2025
Surge (WIFI) dan Pos Pro Kerja Sama Percepatan Infrastruktur Digital
Perkuat Tata Kelola, BPFI Tetapkan Jajaran Pengurus Baru





