OJK Usulkan Anggaran Untuk Operasional 2023 Naik Jadi Rp731,52 Miliar
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan kenaikan anggaran operasional sebesar 35,5 persen menjadi Rp731,52 miliar pada Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023 dibandingkan anggaran operasional pada 2022 sebesar Rp539,60 miliar.
"Ini meliputi kenaikan anggaran penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pengaturan, perlindungan konsumen, edukasi literasi dan inklusi, serta penegakan hukum," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
OJK telah menyetujui Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) pada 2023 yang mencapai Rp7,45 triliun sesuai proyeksi penerimaan dan pungutan OJK di 2023.
RKA OJK tahun 2023 tersebut disusun dengan asumsi kondisi normal, dimana pandemi COVID-19 di Indonesia sudah terkendali, sehingga kegiatan perjalanan dinas dan pertemuan tatap muka yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi OJK dapat dilakukan seperti biasa.
Selain untuk kegiatan operasional, senilai Rp6,03 triliun dari RKA OJK di 2023 akan digunakan untuk kegiatan administratif atau naik 15,4 persen dari 2022.
"Kegiatan administratif ini meliputi kenaikan anggaran pengembangan pegawai, penataan organisasi, beban infrastruktur informasi dan teknologi dalam rangka pengawasan, serta dampak perpajakan seluruh kegiatan OJK," katanya.
Related News
PU Bekerja Maraton 24 Jam Pulihkan Konektivitas di Sumatera
Pemerintah Kawal Penuh Pemulihan Pascabencana Sumatera
Matangkan Skema Penyelesaian Utang Whoosh, Rosan-Purbaya Bertemu
BNN Ringkus Perempuan Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ini Peran BC
Sampai Rabu Ini, Korban Tewas Bencana Sumatera Bertambah jadi 770 Jiwa
TransJakarta dan TKDN Kembangkan Transformasi Transportasi Publik





