Ombudsman Heran, Ekspor CPO Sudah Dibatasi Kok Minyak Goreng Langka
EmitenNews.com - Heran betul Yeka Hendra Fatika. Anggota Ombudsman RI itu, keheranan atas kelangkaan minyak goreng di beberapa daerah. Pasalnya, pemerintah telah membatasi ekspor crude palm oil (CPO) untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
“Kita lihat misalnya CPO ekspor sekarang masih dibatasi, artinya CPO nya masih banyak. Tetapi, mengapa minyak goreng masih langka. Harus ada Investigasi yang komprehensif di antara semua rantai ini,” kata anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam Konferensi Pers ‘Minyak Goreng Masih Langka’, Selasa (22/2/2022).
Dari pantauan Ombudsman diketahui, di sejumlah daerah terjadi kelangkaan minyak goreng, di antaranya di Bali. Perwakilan ombudsman Bali, Bagus Oka menyampaikan, sejak Sabtu (19/2/2022). terpantau terjadi kelangkaan minyak goreng di sejumlah toko ritel modern.
"Hasil pemantauan kami dari Sabtu masih terdapat kelangkaan minyak goreng. Di toko modern ketersediaan stok masih kosong. Kami sempat tanya sejak 2 hari lalu masih ada kekosongan stok," kata Bagus Oka.
Di Bali harga minyak goreng di ritel modern sesuai Harga Eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000 per liter. Di pasar tradisional minyak goreng dijual kisaran Rp17.000 – Rp19.000 per liter, dan di toko kelontong harganya bisa mencapai Rp20.000 per liter.
"Jadi temuan kami masih adanya stok kosong di toko modern, dan di pasar tradisional masih ada yang jual di atas HET," ujar Bagus Oka.
Sementara itu, di Sulawesi Utara justru stok minyak goreng cukup melimpah. Ini berkat adanya stok lama. Penjual terpaksa menjual minyak goreng di kisaran Rp14.000 per liter sesuai HET. Sesuai kebijakan, per orang hanya boleh membeli sebanyak 2 liter., memang ada beberapa ritel modern sudah hampir 2 minggu tidak menerima stok minyak goreng.
Menurut laporan Ombudsman Sulawesi Utara, Melany, masyarakat di Sulawesi Utara tidak terlihat panic buying. Pasalnya, pasar tradisional masih menyediakan minyak goreng tapi dengan harga Rp16.000 per kilogam, bukan per liter.
"Minyak curah dijual Rp16.000 per kilogram. Kalau di konversikan sekitar 1,3 liter. Jadi, dengan harga Rp16.000 belum terlalu tinggi. Kami juga menemukan di toko kelontong rumahan harganya masih tinggi karena mereka menjual Rp22.000 hingga Rp24.000. Mereka mengambil untung Rp2.000," kata Melany.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga mengaku heran. Pasalnya, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan 6 kebijakan terkait minyak goreng. Kebijakan tersebut termasuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kebijakan penetapan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng.
"Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan 6 kebijakan dari mulai Permendag nomor 36 tahun 2020, permendag 72 tahun 2021, Permendag 1,3,6, dan 8 tahun 2022 yang pada intinya hari ini kebijakan yang mengikat itu adalah kebijakan HET dan kebijakan penetapan Domestic Market Obligation (DMO)," ujarnya.
Dalam keterangannya Jumat (18/2/2022), Mendag Muhammad Lutfi mengatakan, kementeriannya sudah menyalurkan sekitar 73 juta liter minyak goreng untuk menutupi keperluan masyarakat sebanyak 280 juta liter pada Februari 2022. Semestinya, alokasi itu sudah dapat menekan gejolak harga mendekati HET untuk minyak curah di pasar sebesar Rp11.500. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan