Penilaian tersebut dilakukan pada perusahaan terdaftar secara publik di Bursa Efek Indonesia pada 3 sektor industri yaitu perkebunan (plantation), pertambangan (mining), dan makanan dan minuman (food and beverage).

 

KCSI Dorong Industri F&B Berkelanjutan Expert Panel KIC Mulya Amri mengatakan bahwa mengukur praktik berkelanjutan dalam industri makanan dan minuman perlu dilakukan karena industri ini berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

 

Katadata Insight Center (KIC) melalui Katadata Corporate Sustainability Index (KCSI) kemudian melakukan perhitungan indeks pada 18 perusahaan F&B yang melaporkan keuangan berkelanjutannya pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Penilaian ini berdasarkan Panduan OJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jas Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. 

 

“KIC menggunakan panduan OJK dan CDP untuk perhitungan indeks sebab keduanya membuat panduan yang mudah dipahami,” tutur Muly sapaan akrab Mulya Amri pada Katadata.

 

Indikator penilaian sektor F&B dilihat dari energi dan air berupa efisiensi energi listrik dan air, pengurangan emisi, pengelolaan limbah cair dan padat, serta upaya sosial dan lingkungan hidup.


Dari 18 perusahaan tersebut terpilih tiga perusahaan dengan skor indeks tertinggi. Di posisi pertama, PT Sentra Food Indonesia Tbk dengan skor 67,2. Perusahaan ini melakukan upaya berkelanjutan dengan menggunakan teknologi terkini untuk mendorong efisiensi energi. 

 

Selain itu, Sentra Food Indonesia juga mengelola limbah cair, padat, dan B3 sesuai aturan yang berlaku.