Organisasi Nirlaba Harus Pertahankan Nilai Demi Misi Keberlanjutan
(Kiri-Kanan): Andi Ilham Siad Anggota KNKG dan Anggota Pembina IICD, Ardan Adiperdana Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia, Tjahjono Soerjodibroto Ketua Umum Pengurus Yayasan Pendidikan dan Pembinaan Manajemen, Agustina Supriyani Kardono Ketua Pengawas YKAN, Ahmad Juawaini Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa dan Natalia Soebagjo Dewan Pakar KNKG saat sosialisasi pedoman umum governansi Organisasi Nirlaba Indonesia. FOTO/Rizki EmitenNews
EmitenNews.com -Organisasi nirlaba di Indonesia telah membuktikan peran dan kontribusinya yang sangat berarti terhadap pembangunan sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa. Bahkan pada masa perjuangan kemerdekaan, peran dan kontribusi yang substansial dan nyata dari berbagai organisasi nirlaba telah menjadi catatan emas sejarah perjuangan bangsa yang tak ternilai harganya.
Organisasi nirlaba dapat dimaknai sebagai suatu entitas atau organisasi yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial, baik dalam ranah pendidikan, kesehatan, keagamaan ataupun kegiatan nirlaba lainnya, untuk kepentingan dan manfaat masyarakat luas ataupun masyarakat yang menjadi target kegiatannya. Tujuan didirikannya organisasi nirlaba selalu membawa misi untuk berkontribusi bagi pemangku kepentingannya, bukan dalam rangka memupuk keuntungan secara moneter atau keuntungan kebendaan bentuk lainnya. Dengan demikian akan terdapat keunikan khusus pengelolaan dan governansi organisasi nirlaba dibandingkan dengan organisasi berbentuk korporasi.
Andi Ilham Siad Anggota KNKG dan Anggota Pembina IICD mengatakan, penerapan prinsip-prinsip governansi yang baik berperan sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Tidak dapat dipungkiri organisasi nirlaba di Indonesia telah berkontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat secara umum.
"Masyarakat sejahtera adalah tujuan akhir pertumbuhan ekonomi. Secara berkelanjutan pertumbuhan ekonomi pun akan mendorong meningkatnya kesejahteraan masyarakat," ujar Andi dalam Sosialisasi PUG-ONI di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Penerapan governansi organisasi nirlaba dapat didorong dari dua sisi, yaitu etika dan peraturan. Dorongan dari etika (ethical driven) datang dari kesadaran individu-individu yang duduk sebagai organ-organ governansi dalam organisasi, serta para pemangku kepentingan secara lebih luas untuk menjalankan atau mendorong dijalankannya praktik governansi yang mengutamakan pencapaian misi dan kelangsungan hidup organisasi dalam jangka panjang. Di sisi lain, dorongan dari peraturan (regulatory driven) “memaksa” organisasi nirlaba untuk patuh menjalankan peraturan perundang?undangan yang berlaku. Kedua pendekatan ini memiliki kekuatan dan keterbatasannya masing-masing, dan sejatinya akan saling melengkapi untuk menciptakan lingkungan sosial dan ekonomi yang lebih sehat.
"Dalam upaya mendorong penerapan governansi yang baik bagi organisasi nirlaba di Indonesia, KNKG menerbitkan Pedoman Umum Governansi – Organisasi Nirlaba Indonesia (PUG-ONI). Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi dan panduan praktik governansi bagi organisasi nirlaba, terutama organisasi nirlaba berbadan hukum Yayasan dan Perkumpulan. Dengan menerapkan rekomendasi PUG-ONI, penciptaan nilai dan penyaluran manfaat kepada para pemangku kepentingan sesuai misi organisasi nirlaba dapat terwujud secara berkelanjutan dalam jangka panjang," tegas Andi.
Adapun talkshow yang diselenggarakan pada hari ini merupakan rangkaian dari penyusunan dan sosialisasi PUG-ONI. Dengan mengikuti talk show ini, peserta diharapkan dapat memahami:
1. Gambaran umum situasi organisasi nirlaba Indonesia dan faktor penentu sukses dalam menjaga dan memastikan keberlanjutan organisasi nirlaba.
2. Prinsip-prinsip governansi dalam PUG-ONI yang perlu diterapkan organisasi nirlaba Indonesia dengan tujuan akhir menciptakan nilai organisasi dan manfaat bagi anggota dan/atau penerima manfaat dengan memerhatikan kepentingan para pemangku kepentingan.
3. Tantangan organisasi nirlaba dalam mengimplementasikan governansi dan bagaimana penerapannya dapat membantu performa terbaik dan keberlanjutan organisasi nirlaba di Indonesia.
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan