EmitenNews.com - Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi, salah satu dari 17 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Komisi Antirasuah menggelar operasi senyap itu, dalam kaitan dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepada pers, di Jakarta, Selasa (15/9/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan Adrianto bersama 16 orang lainnya terjaring OTT di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, KPK belum membeberkan peran Adrianto dalam perkara tersebut.

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. 

KPK mengamankan 17 orang. Selain petinggi Summarecon Agung, lainnya ada Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Masih ada lagi. KPK juga mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

"KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Uang tunai tersebut ditemukan dalam sekitar 20 boks, kardus, dan koper,” ujar Budi Prasetyo.

Sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto sudah menginformasikan soal ada OTT di wilayah Kabupaten Bogor itu. ***