Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang, Nelangsanya Masyarakat Pesisir

Penyegelan pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang oleh aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dok. SINDOnews.
Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan. Rinciannya tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Sejauh ini belum diketahui milik siapa proyek pemagaran laut di Tangerang Banten. Pihak terkait rata-rata mengaku tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan pagar laut itu. ***
Related News

Paus Fransiskus Meninggal Dunia dalam Usia 88 Tahun

Mensos: Pengusulan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional Harus dari Bawah

KKP: Izin Bukan Kepemilikan, Pelaku Usaha Tak Boleh Kuasai Pantai!

Bos Sinarmas Indra Widjaja Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Kemendag Tegaskan RI Tak Impor Produk Apapun dari Israel

Pelindo: Kemacetan di Tanjung Priok Karena Peningkatan Arus Peti Kemas