Pailit, Sritex (SRIL) Dikecualikan dari Wajib Pelaporan dan Pengumuman

Ilustrasi aktivitas PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL). Dok. Sritex.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) Dikecualikan dari kewajiban pelaporan dan pengumuman terhitung sejak 10 Maret 2025. Pengecualian itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-16/D.04/2025 tentang Penetapan Emiten atau Perusahaan Publik yang Dikecualikan dari Kewajiban Pelaporan dan Pengumuman.
OJK menetapkan Stitex sebagai Emiten yang dikecualikan dari kewajiban Pelaporan dan Pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2015 tentang Emiten atau Perusahaan Publik yang Dikecualikan dari Kewajiban Pelaporan dan Pengumuman.
Dalam pengumuman Jumat (14/3/2025), OJK menyebutkan pengecualian bagi Sri Rejeki Isman itu, dikarenakan Perusahaan Terbuka dimaksud telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pengecualian kewajiban Pelaporan dan Pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2015 PT Sri Rejeki Isman Tbk tersebut berlaku untuk kewajiban Pelaporan dan Pengumuman yang timbul sejak tanggal 10 Maret 2025 sampai Otoritas Jasa Keuangan menetapkan pencabutan penetapan Emiten atau Perusahaan Publik yang dikecualikan dari kewajiban Pelaporan dan Pengumuman.
Demikian pengumuman ini diberitahukan sesuai dengan amanat Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2015 tentang Emiten atau Perusahaan Publik yang Dikecualikan dari Kewajiban Pelaporan dan Pengumuman dan agar khalayak ramai mengetahuinya. ***
Related News

Perkuat Transformasi, BP Batam Kini Miliki Tujuh Deputi

Dirikan Anak Usaha, Modal Dasar Duta Intidaya (DAYA) Rp10 Miliar

Pengguna KRL Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap, Saat Ini Baru Android

Adiwarna Anugerah Abadi (NAIK) Buka Opsi Dividen 50 Persen dari Laba

Bayar Kupon Obligasi Tahun 2023, Pegadaian Siapkan Rp6,2 Miliar

Sejumlah Program Lintas Sektor Disiapkan untuk Dongkrak Pariwisata