EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah sektor manufaktur Indonesia mengalami deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi. Bantahan ini didasarkan pada data Produk Domestik Bruto (PDB) dan statistik tenaga kerja Badan Pusat Statistik (BPS).

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa industri pengolahan tetap menjadi penyumbang utama perekonomian nasional. Berdasarkan data BPS, kontribusi PDB industri pengolahan terhadap PDB nasional memiliki tren peningkatan dalam periode triwulan II-2022 sampai triwulan I-2026 yakni dari 17,92% menjadi 19,20%.

Adanya tren kenaikan rasio PDB ini memiliki arti bahwa industri pengolahan Indonesia tidak dalam fase deindustrialisasi sebagaimana yang diindikasikan oleh teori deindustrialisasi (Rowthorn dan Ramaswamy, 1999) dimana industri disuatu negara dikatakan mengalami deindustrialiasasi ketika rasio PDB nya terhadap PDB nasional menurun.

"Berulang kali kami membantah bahwa tidak terjadi deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi pada sektor manufaktur Indonesia. Dasarnya adalah data BPS yang menunjukkan bahwa ada tren peningkatan pada kontribusi PDB industri pengolahan terhadap PDB nasional,” ujar Febri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5).

Manufaktur Tumbuh Lebih Tinggi

Dalam kurun waktu 13 tahun terakhir, untuk pertamakalinya pertumbuhan industri pengolahan berada diatas pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan industri yang melebihi pertumbuhan ekonomi pernah terjadi pada tahun 2011 dimana pertumbuhan industri pengolahan sebesar 6,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,17 persen. Setelah tahun 2011, pertumbuhan industri pengolahan terus dibawah pertumbuhan ekonomi. Akhirnya, pada tahun 2025, pertumbuhan industri pengolahan kembali berada pada pertumbuhan ekonomi sebesar 5,30 persen dan 5,11 persen.

“Pertumbuhan industri pengolahan diatas pertumbuhan ekonomi nasional dapat dicapai dalam 13 tahun terakhir tercapai berkat arahan Bapak Presiden Prabowo dalam Asta Cita yang berpihak dan melindungi industri nasional dan pekerjanya,” ujar Febri.

Selain itu, investasi dan fasilitas baru juga melonjak. Sampai tanggal 23 April 2026, terdapat 633 perusahaan yang melaporkan pembangunan fasilitas produksi baru. Nilai investasinya tinggi, mencapai Rp418,62 triliun dengan potensi menyerap 219.684 tenaga kerja.

Menutup keterangannya, Febri mengajak seluruh pelaku industri untuk tetap optimistis dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Pemerintah akan selalu membela kepentingan industri dan pekerja dalam menghadapi peningkatan ketidakpastian global ke depan.(*)