EmitenNews.com -PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) mengumumkan pengunduran diri Roby Tan dari kursi komisaris utama. Perseroan menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Roby Tan dari jabatannya sebagai Komisaris Utama.

 

"Pengunduran diri tersebut diterima perseroan tertanggal 27 Juni 2023," tulis Sekretaris Perusahaan, Assyati Amadjida Tamimi M dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (27/06/2023).

 

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas perhatian serta kerjasamanya selama ini di PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk," tulis Roby Tan dalam surat pengunduran dirinya.

 

Berdasarkan data kepemilikan saham MKNT terupdate, sang Komisaris Utama ini tak tercatat sebagai pemegang saham perseroan barang sehelaipun.


Dikutip dari Website resmi Perseroan, Roby Tan merupakan seorang Warga Negara Indonesia berusia 45 tahun. Roby Tan sebelumnya menempuh pendidikan Ekonomi di Universitas Tarumanegara. Roby Tan sebelumnya telah menjabat sebagai direktur di berbagai perusahaan telekomunikasi sejak 1997.