Pandemi Covid-19: Ada Tambahan 3.540 Kasus Baru di Indonesia, dan 2.574 Pasien Sembuh
Masyarakat berolahraga di tengah pandemi Covid-19 . dok Medcom.id.
EmitenNews.com - Mari kembali mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia. Per Minggu (17/7/2022), jumlah kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Tanah Air bertambah 3.540 penderita. Sedangkan pasien sembuh bertambah 2.574, meninggal 10 jiwa. Mari terus menegakkan protokol kesehatan (Prokes), untuk mencegah penyebaran virus Corona lebih jauh lagi.
Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Sabtu (16/7//2022) siang hingga Minggu, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan kasus baru sebanyak 3.540 orang itu, total kasus infeksi virus Corona menjadi 6.134.953 orang.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sementara itu, kasus pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 2.574 orang. Dengan demikian total pasien sembuh menjadi 5.950.554 orang.
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan bertambahnya kasus pasien yang meninggal dunia. Dalam 24 jam terakhir, 16-17 Juli 2022, kasus meninggal bertambah 10 orang, sehingga total pasien yang tutup usia menjadi 156.849 jiwa.
Dalam 24 jam terakhir pemerintah memeriksa 80.354 spesimen, dan suspek yang diamati 2.992 kasus. Dari situ diketahui jumlah kasus aktif 27.550 kasus, pasien penderita infeksi virus Corona.
Kasus aktif adalah pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, atau memilih ikhtiar penyembuhan melalui isolasi mandiri.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Advertorial
Related News
Temui Presiden, SBY Lapor Jadi Penasehat Khusus Dunia Basmi Malaria
Catat! Mulai 22 September, Tarif Tol Ruas Dalam Kota Jakarta Naik
APBN 2025 Disahkan, Pertama Kali Pendapatan Negara Tembus Rp3.000T
Pertumbuhan ULN Swasta Terkontraksi 0,1 Persen pada Juli 2024
Utang Luar Negeri Indonesia Juli 2024 Tumbuh 4,1 Persen
Harga Emas Antam Kembali Melaju Rp13.000 per Gram