Pandemi Covid-19: Hari Ini Ada 2.609 Kasus, Lebih Kecil dari Tambahan Baru Kemarin
:
0
Ilustrasi lambang Covid-19. dok Okozone.
EmitenNews.com - Mari kembali mencermati perkembangan data pandemi Covid-19. Kasus harian infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), di Indonesia bertambah sebanyak 2.609 kasus pada Sabtu (10/9/2022). Tambahan kasus baru virus Corona ini kembali mengalami penurunan dibandingkan tambahan baru pada Jumat (9/9/2022), yang hanya 2.804 kasus. Dalam beberapa hari terakhir ini, kasus harian Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan.
Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (9/9/2022) siang hingga Sabtu (10/9/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, dengan tambahan baru sebanyak 2.609 kasus itu, kini total kasus terkonfirmasi virus corona sebanyak 6.390.553 penderita.
Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Satgas Penanganan Covid-19, hari ini juga melaporkan untuk kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 3.098 orang. Dengan begitu, total pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia mencapai 6.198.051 orang.
Sementara itu, untuk kasus kematian karena terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia bertambah 16 jiwa pada Sabtu ini. Total kasus pasien yang meninggal akibat virus Corona kini berjumlah 157.757 jiwa.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi. Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. ***
Related News
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang





