EmitenNews.com - Pandemi Covid-19 terus menunjukkan kecenderungan melandai. Pemerintah kembali mengupdate data kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), hari ini kasus baru jauh lebih kecil dari pada tambahan kemarin. Per Senin (16/5/2022), kasus infeksi virus corona bertambah 182, lebih kecil dari tambahan kasus baru Minggu (15/5/2022), yang mencapai 257 orang. Meski begitu, mari tetap menegakkan protokol kesehatan.

 

Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, berdasarkan informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Minggu (15/5//2022) siang hingga Senin ini, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.

 

Dengan tambahan sebanyak 182 penderita itu, menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia sampai hari ini, sebanyak 6.050.958 kasus. Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat. 

 

Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan jumlah pasien sembuh bertambah 263, meninggal 6. Sebelumnya pada Minggu (15/5/2022), tercatat total kasus COVID-19 di Indonesia sebanyak 6.050.776 kasus, sembuh 5.889.534 kasus, dan meninggal 156.458 kasus.

 

Pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M –memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Berdasarkan penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen.

 

Sementara itu, jika rajin memakai masker kain, bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen. Kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen.

 

Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi. Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. ***