Pandemi Covid-19: Hari Ini Bertambah 30.156, Pasien Sembuh 46.669 Orang

EmitenNews.com - Pemerintah kembali memperbaharui perkembangan pandemi Covid-19. Hari ini tambahan kasus infeksi virus Corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), lebih besar dari kemarin. Per Sabtu (5/3/2022), kasus harian Covid-19 di Indonesia bertambah 30.156 penderita. Bandingkan dengan Jumat (4/3/2022), yang tambahannya 26.347 orang. Kasus Covid-19 di Tanah Air kini sudah lebih dari 5,7 juta orang. Tambahan pasien sembuh hari ini 46.669 orang.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (4/3//2022) siang hingga Jumat, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan 30.156 kasus baru Covid-19 itu, membuat total infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Tanah Air, sudah menjadi 5.723.858 orang. Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya penderita infeksi virus vorona, di Indonesia, Senin (2/3/2020).
Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat. Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah. Pandemi Covid-19 kini sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Satgas Penanganan COvid-19 juga melaporkan betapa kasus kesembuhan pasien infeksi virus Corona terus mengalami tren positif. Hari ini, tercatat terdapat 46.669 pasien sembuh, sehingga totalnya menjadi 5.073.522 orang.
Namun, kasus kematian akibat Covid-19 juga terus bertambah. Sepanjang 4 - 5 Maret 2022, tercatat ada 322 kasus pasien meninggal hari ini. Dengan penambahan itu, total pasien meninggal 149.918 orang di Indonesia sampai kini.
Di samping itu, pemerintah juga mencatat ada 25.385 suspek terkait Covid-19. Mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Tanah Air. ***
Related News

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Ungkap Peran Pegawai Wilmar Group

KPK Periksa Komut JTPE Yongky Wijaya di Kasus Taspen

31 Ribu Dosen ASN Akhirnya Terima Tunjangan Kinerja

Hadapi AS, ASEAN Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal untuk Perdagangan

Kasus Korupsi LPEI, KPK Periksa Eks Staf Khusus Era Presiden Jokowi

Sudah jadi Sikap Publik, Menteri HAM Minta Hapus Penerapan SKCK