EmitenNews.com - Pemerintah kembali mengupdate data pandemi Covid-19 di Indonesia. Jumlah kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) bertambah 246 penderita pada Kamis (26/5/2022). Tambahan ini lebih kecil dari kasus baru pada Rabu (25/5/2022) sebanyak 315 orang. Mari terus menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu.


Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Rabu (25/5//2022) siang hingga Kamis, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Dengan tambahan sebanyak 246 kasus baru itu, total kasus infeksi virus Corona sampai hari ini menjadi 6.053.670. Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus Corona, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat. 


Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan jumlah pasien sembuh bertambah 243 orang. Dengan begitu total kasus negatif virus Corona sampai Kamis ini, sebanyak 5.894.103 orang.


Sementara itu, juga tercatat kasus pasien meninggal karena virus Corona bertambah. Sepanjang 25-26 Mei 2022, Satgas mencatat terdapat 3 pasien Covid-19 yang tutup usia. Dengan demikian kasus pasien yang tutup usia totalnya menjadi 156.556 jiwa.


Perkembangan yang ada menunjukkan pandemi Covid-19 harus tetap diwaspadai. Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat, secara kolektif memiliki tanggung jawab tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.


Pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M –memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Berdasarkan penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen.


Aementara itu, jika rajin memakai masker kain, bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen. Kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen. Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi. ***