Pandemi Covid-19: Mantap, Empat Hari Terakhir Kasus Baru Lebih Kecil dari Sebelumnya

Ilustrasi Covid-19 dok Merdeka.
EmitenNews.com - Penanganan pandemi Covid-19 kembali mengisyaratkan kabar baik. Tambahan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), hari ini, lebih kecil dari kasus baru kemarin. Per Senin (15/8/2022), kasus infeksi virus Corona bertambah sebanyak 3.588 kasus. Bandingkan dengan Ahad (14/8/2022), yang mencapai 4.442 penderita. Itu berarti dalam empat hari terakhir kasus baru selalu di bawah tambahan kasus hari sebelumnya.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Ahad (14/8//2022) siang hingga Senin, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Empat hari berturut-turut kasus baru selalu lebih kecil dari tambahan baru hari sebelumnya jelas menggembirakan. Jika Ahad (14/8/2022), kasus infeksi virus Corona, bertambah 4.442 orang, Sabtu (13/8/2022), terdapat 5.104 kasus baru, dan Jumat (12/8/2022), tambahan kasus mencapai 6.091 penderita.
Meski ada tanda-tanda menggembirakan dalam perkembangan kasus Covid-19, jangan lengah. Pemerintah tetap meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Berdasarkan sejumlah penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen.
Sedangkan memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen.
Karena itulah, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News

Kementerian ATR/BPN: Tak Boleh Ada Privatisasi Pulau di Indonesia

Indonesia Tingkatkan Impor LPG Dari AS, Kurangi Asal Timur Tengah

Kasus Importasi Gula Tom Lembong, Hotman Ungkap Hasil Rakortas

Negosiasi Tarif, RI Bakal Impor Energi Rp250 Triliun dari Amerika

Tak Lagi Jabat Dirut Bulog, Novi Helmy Prasetya Kembali ke TNI

Harga Robot Polri Rp3 Miliar Per Unit, Tuai Sorotan Karena Mahal