Pandemi Covid-19: Mantap, Empat Hari Terakhir Kasus Baru Lebih Kecil dari Sebelumnya
:
0
Ilustrasi Covid-19 dok Merdeka.
EmitenNews.com - Penanganan pandemi Covid-19 kembali mengisyaratkan kabar baik. Tambahan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), hari ini, lebih kecil dari kasus baru kemarin. Per Senin (15/8/2022), kasus infeksi virus Corona bertambah sebanyak 3.588 kasus. Bandingkan dengan Ahad (14/8/2022), yang mencapai 4.442 penderita. Itu berarti dalam empat hari terakhir kasus baru selalu di bawah tambahan kasus hari sebelumnya.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Ahad (14/8//2022) siang hingga Senin, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Empat hari berturut-turut kasus baru selalu lebih kecil dari tambahan baru hari sebelumnya jelas menggembirakan. Jika Ahad (14/8/2022), kasus infeksi virus Corona, bertambah 4.442 orang, Sabtu (13/8/2022), terdapat 5.104 kasus baru, dan Jumat (12/8/2022), tambahan kasus mencapai 6.091 penderita.
Meski ada tanda-tanda menggembirakan dalam perkembangan kasus Covid-19, jangan lengah. Pemerintah tetap meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Berdasarkan sejumlah penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen.
Related News
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menko Airlangga Pede ETF Emas RI Salip India dan Singapura
ETF Emas Meluncur, Wamenkeu Tekankan Pendalaman Pasar Modal





