Pandemi Covid-19: Mantap, Empat Hari Terakhir Kasus Baru Lebih Kecil dari Sebelumnya
:
0
Ilustrasi Covid-19 dok Merdeka.
EmitenNews.com - Penanganan pandemi Covid-19 kembali mengisyaratkan kabar baik. Tambahan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), hari ini, lebih kecil dari kasus baru kemarin. Per Senin (15/8/2022), kasus infeksi virus Corona bertambah sebanyak 3.588 kasus. Bandingkan dengan Ahad (14/8/2022), yang mencapai 4.442 penderita. Itu berarti dalam empat hari terakhir kasus baru selalu di bawah tambahan kasus hari sebelumnya.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Ahad (14/8//2022) siang hingga Senin, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Empat hari berturut-turut kasus baru selalu lebih kecil dari tambahan baru hari sebelumnya jelas menggembirakan. Jika Ahad (14/8/2022), kasus infeksi virus Corona, bertambah 4.442 orang, Sabtu (13/8/2022), terdapat 5.104 kasus baru, dan Jumat (12/8/2022), tambahan kasus mencapai 6.091 penderita.
Meski ada tanda-tanda menggembirakan dalam perkembangan kasus Covid-19, jangan lengah. Pemerintah tetap meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Berdasarkan sejumlah penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen.
Related News
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak





