EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) yang digelar pada hari ini Rabu (22/6) menyetujui  penggunaan Laba Bersih  tahun 2021 untuk dibagikan sebagai Dividen dengan total Rp481.630.919.960  setelah dikurangi saham tresuri atau setara Rp20 per saham.

PaninBank (PNBN) sepanjang tahun 2021  berhasil membukukan laba bersih setelah pajak (NPAT) konsolidasi sebesar Rp 1,82 triliun. Sedangkan Laba Operasional sebelum pencadangan dan pajak mencapai Rp. 7,67 triliun atau tumbuh 15% dibanding tahun 2020.

 

Presiden Direktur PaninBank, Herwidayatmo, mengatakan PaninBank terus meningkatkan pencadangan untuk mengantisipasi penurunan kualitas portfolio kredit Bank dan kredit Anak Perusahaan, dengan membukukan biaya cadangan sebesar Rp. 5,25 triliun.

 

Secara keseluruhan, Kredit yang diberikan turun 3,9% menjadi Rp. 124,84 triliun, namun Kredit di segmen Institusional Banking, yang terdiri dari Pembiayaan kepada Lembaga Keuangan dan BUMN naik sebesar 18,4% dan mencapai Rp 24,9 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp. 21,0 triliun.

 

Herwidayatmo menambahkan, pertumbuhan Kredit di segmen Korporasi dan Komersial sedikit terhambat ditengah perlambatan pertumbuhan ekonomi sebagai dampak dari pandemi COVID-19 dan penerapan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas portofolio kredit.

 

Posisi likuiditas Bank terjaga dengan baik yang tercermin pada peningkatan Giro dan Tabungan sebesar 7,2% yang kini tercatat sebesar Rp 60,5 triliun, sehingga rasio CASA meningkat menjadi 45,12% dari 39,4%, dan posisi LDR 88,05% dan NSFR mencapai 144%.