EmitenNews.com - Para aparatur sipil negara (ASN) tenanglah. Pemerintah memastikan akan membayar gaji ke-13 dan THR ASN. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk belanja pegawai. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengaku sudah menganggarkan pos gaji tersebut.

"Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," ujar Hasan Nasbi, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025). 

Menurut Hasan Nasbi efisiensi anggaran yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk belanja pegawai. Dengan demikian, gaji pegawai tidak terkena efisiensi. 

"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," tegasnya.

Kepada pers, Kamis (6/2/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi ASN tetap cair. Sri Mulyani menyatakan, telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

Namun, Menkeu tak merinci besarannya. Ia juga menyebut proses persiapan gaji ke-13 dan 14 itu tetap berlanjut. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. “Prosesnya ya diproses saja. Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair. Insya Allah.”

Yang menjadi pertanyaan sekarang, soal rincian besaran anggaran yang disiapkan. Kedua, soal progres persiapan pencairan gaji ke-13 dan 14 ASN, dan kaitannya dengan efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah.

Kabar tidak cairnya gaji ke-13 dan 14 ASN mencuat berkaitan dengan pengumuman pemerintah yang melakukan efisiensi besar-besaran antara 0 persen higga 90 persen ke anggaran Kementerian dan Lembaga negara.  

Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 menyebutkan, efisiensi anggaran belanja K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun mencakup belanja operasional dan nonoperasional, kecuali belanja pegawai dan bansos. Dari situ terlihat, anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 untuk ASN tidak terdampak pemangkasan. 

Jadi para ASN tenang-tenanglah, seperti kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati untuk gaji ke 13, dan 14, sudah dianggapan. “InsyaAllah cair.” ***