Para Pemudik, Cegah Kemacetan Parah Presiden Imbau Tunda Kepulangan!
Cegah Kemacetan Parah Presiden Imbau para pemudik Tunda Kepulangan. dok. Medcom.id.
EmitenNews.com - Para pemudik tundalah kepulangan ke Jakarta. Presiden RI Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk menunda kepulangan ke Ibu Kota untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar Tol Jakarta-Cikampek. Volume kendaraan yang pada beberapa hari lalu merupakan puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah. Jokowi bersyukur pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat serta peran masyarakat, dapat mengelola arus mudik dengan sebaik-baiknya.
Data Kementerian Perhubungan menunjukkan, sebanyak 203 ribu kendaraan per hari dari arah timur jalan tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan melalui Tol Jakarta-Cikampek. Jumlah normal yang biasa terjadi di ruas jalan tersebut sebanyak 53 ribu kendaraan per hari.
“Penundaan kepulangan itu, untuk memecah menumpukan terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan,” ujar Presiden Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).
Jokowi mengungkapkan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut, dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023. Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI/Polri, dan BUMN, ataupun pegawai swasta.
“Teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya. Bapak-ibu tetap hati-hati, patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan,” ujar Presiden Jokowi. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan