Pariwisata Bali Sedang tidak Baik-baik Saja, Gubernur Putuskan Ini

Salah satu kawasan wisata Bali. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Dunia pariwisata Bali sedang tidak baik-baik saja. Selain dihadapkan pada kemacetan para, sampah, wisatawan nakal, Pulau Dewata menghadapi praktik usaha wisata yang dikuasai warga asing. Akibatnya, warga lokal, terutama pelaku UMKM mengeluhkan kondisi yang jelas merusak kondisi perekonomian setempat.
Mendapati usaha pariwisata di Bali dalam genggaman warga negara asing, Gubernur Bali Wayan Koster menggelar rapat darurat dengan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali di Jayasabha, Denpasar, Sabtu 31 Mei 2025. Rapat digelar setelah menerima rentetan keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM lokal terkait kian maraknya dominasi usaha pariwisata oleh warga negara asing.
Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (1/6/2025), Gubernur Wayan Koster menyatakan, kondisi itu bakal memojokkan masyarakat lokal di tanahnya sendiri. Rapat kemudian mengevaluasi sistem perizinan dan regulasi usaha pariwisata, sebagai langkah awal untuk mengatasi kondisi tersebut.
“Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Koster menemukan banyak praktik usaha ilegal yang dijalankan oleh WNA. Terutama melalui celah sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Ia menilai, sistem tersebut membuka peluang bagi investor asing untuk menguasai sektor strategis. Bahkan hingga level mikro seperti penyewaan kendaraan dan homestay.
“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing. Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ungkap Koster.
Dalam pandangan Gubernur Bali, praktik semacam ini bukan hanya melanggar etika berusaha, tapi juga menciptakan ketimpangan dan memperparah degradasi ekonomi lokal. Koster memperingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, Bali berisiko mengalami kemunduran serius dalam lima tahun ke depan, baik secara ekonomi, sosial, maupun citra pariwisata.
“Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata. Tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan,” ujarnya lagi.
Sebagai tindak lanjut konkret, Gubernur Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali. Ia juga menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak pada masyarakat lokal.
Langkah awalnya adalah penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata, yang akan menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.
Koster juga mengusulkan kebijakan wajib bagi semua agen perjalanan wisata untuk menjadi anggota asosiasi lokal. Verifikasi faktual juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan “hantu” yang hanya tercatat di OSS namun tidak memiliki eksistensi di lapangan.
“Pulau ini kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia. Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan negara seperti Thailand dan Malaysia. Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas oleh pasar kita sendiri,” tegasnya.
Langkah Pemerintah daerah ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha lokal. Mereka menilai tindakan ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk melindungi ruang usaha rakyat. Langkah yang diambil diharapkan dapat mencegah Bali jadi panggung bisnis asing, dan rakyat jadi penonton di rumah sendiri.
Keluhan anggota PHRI soal investor masih segmen pasar vila dan homestay
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Prof Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, mengatakan para anggotanya mengeluhkan soal banyaknya investor asing yang masuk. Terutama karena para investor itu justru bermain di segmen pasar vila dan homestay.
"Hal ini tidak lepas dari kebijakan pusat tentang nilai investasi bagi orang asing di Indonesia, termasuk di Bali, yang sangat rendah," kata Tjok Oka, Kamis (29/5/2025).
Akibatnya, para pemodal asing dengan mudah menekan pengusaha menengah bawah, termasuk hotel-hotel besar. Di samping nilai investasi yang relatif kecil, perizinan yang tidak jelas, juga jaringan pasar yang mereka kuasai.
Related News

Jamin Tepat Sasaran, Pemerintah Salurkan Bansos Mengacu Pada DTSEN

Kasus Dana CSR, KPK Periksa Eks Kepala Departemen Komunikasi BI

Pemerintah Rilis Lima Insentif Ekonomi, Minus Diskon Tarif Listrik

Tim Minerba Identifikasi Penyebab Tanah Longsor di Cirebon

Juni Pemerintah Salurkan BSU Rp150 Per Bulan, Ingat ada Syaratnya

Survei IPO, Presiden dan TNI Paling Dipercaya Publik, Terendah KPU-DPR