Pas Nyepi 2022, Angelina Sondakh Hirup Udara Bebas, dapat Cuti Jelang Pembebasan

EmitenNews.com - Angelina Patricia Pingkan Sondakh, atau Angelina Sondakh bakal menghirup udara bebas, pas pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 / 2022 Masehi, Kamis (3/3/2022). Tetapi, Angie keluar dari Lapas Perempuan Jakarta, besok, dalam status hukum menjalani cuti menjelang bebas sebelum dinyatakan bebas murni.
"Pada 3 Maret, Angelina Sondakh jalani CMB (cuti menjelang bebas)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).
Angelina Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapat program cuti menjelang bebas sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan yang jatuh pada Oktober 2021. Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka waktu CMB Angelina Sondakh jatuh pada Maret 2022.
"Selama menjalani CMB, Angelina Sondakh wajib mengikuti pembimbingan yang dilakukan oleh pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan," kata Rika Apriyanti.
Angelina Sondakh menjalani pidana di Lapas Perempuan Jakarta terhitung mulai 27 April 2012. Dia dihukum penjara dalam kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Dalam vonisnya, Angelina Sondakh dihukum penjara 10 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah uang pengganti Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.
Menurut Rika Apriyanti, uang denda Rp500 juta telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp8,8 miliar. Sisa Rp4,5 miliar yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.
Tanggal bebas murni Angelina Sondakh awalnya adalah 27 April 2022 apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas. Namun, ia mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi dasawarsa berhak diberikan kepada semua narapidana. ***
Related News

Komunitas SlarasBudaya melok Gandrung Sewu 2025

BTN JAKIM 2026 Targetkan 40 Ribu Pelari Nasional dan Mancanegara
![Kiri ke kanan] Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Romy Sidharta; Pelopor Pelestari Lingkungan dan Penjaga Kali Pesanggrahan Jakarta Selatan, Chaeruddin (Babe Idin); Board of Trustee Maybank Foundation, Budhi Dyah Sitawati; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi; Komisaris PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Marina Tusin; Presiden Direktur BNII Steffano Ridwan; serta Head of Sustainability BNII, Maria Trifanny Fransiska, usai menghadiri kegiatan pelestarian lingkungan di Jakarta, Jumat (26/9/2025). Maybank (BNII) Usung Literasi Hijau di Global CR Day 2025](https://emitennews.com/images/news/image_1758985910.jpg?25119ab)
Maybank (BNII) Usung Literasi Hijau di Global CR Day 2025

Indosat M3 Suguhkan Pesta Hadiah 2025 untuk Pelanggan Setia

Yayasan Astra & SFA Angkat UMKM Binaan di Fashion Nation 2025

Allianz Ajak 30 Remaja Indonesia Ikuti MoveNow Camp