EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memperkuat keterlibatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam rantai pasok industri elektronika dan kelistrikan nasional. Langkah ini dilakukan guna menangkap peluang pasar komponen global yang diproyeksikan melampaui USD1 triliun pada 2030 seiring pesatnya perkembangan kendaraan listrik dan jaringan digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji dalam keterangannya pada Jumat (16/10/2026). Sarmuji menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai pusat manufaktur komponen berkat ekosistem kawasan industri Jabodetabek-Karawang serta ketersediaan bahan baku strategis seperti nikel, kobalt, tembaga, dan timah.

"Sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia merupakan pasar elektronika konsumen terbesar di ASEAN. Pascapandemi, sejumlah negara dan kawasan ekonomi utama semakin memperkuat produksi komponen domestiknya. Indonesia harus mampu mengambil peran aktif dalam transformasi industri global tersebut," kata Sarmuji.

Sarmuji menambahkan, peran pemerintah tidak terbatas pada pelatihan dan sertifikasi, tetapi juga mempertemukan IKM dengan industri besar dan BUMN untuk mendorong kemitraan terstruktur dan berjangka panjang. Sebagai langkah nyata, Ditjen IKMA Kemenperin telah menggelar Forum Diskusi Kemitraan pada Senin (12/10/2026).

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita, mengungkapkan bahwa jumlah IKM kelompok komputer, barang elektronika, dan optik mencapai 5.816 unit usaha pada 2025, naik hampir empat kali lipat dibanding 2021. Sementara IKM peralatan listrik tercatat sebanyak 781 unit usaha.

"Kebijakan TKDN pada industri elektronika dapat mempercepat substitusi impor komponen sekaligus membuka ruang bagi IKM yang mampu memenuhi spesifikasi teknis," ujar Reni.

Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kemenperin, Emma Natalia, turut menekankan pentingnya komitmen industri besar dan BUMN untuk membuka akses nyata bagi IKM lokal sebagai pemasok tier-2 formal. Kemenperin juga mendorong pelaku IKM meningkatkan standar produksi menuju sertifikasi internasional ISO dan IPC guna memenuhi kebutuhan industri besar.(*)