Dari sisi manajemen risiko, BRI berhasil menjaga kualitas kredit yang disalurkan. Hal itu tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang terjaga di level 3,08% dengan NPL Coverage yang sangat memadai sebesar 278,14%.


“Kualitas kredit BRI yang baik tersebut diikuti dengan kondisi restrukturisasi kredit BRI yang saat ini terus melandai. Hingga akhir Desember 2021 tercatat restrukturisasi BRI sebesar Rp 156,93 triliun, atau jauh lebih rendah dibandingkan dengan total akumulasi restrukturisasi yang mencapai Rp 245,22 triliun,” tambah Sunarso.


Bank BRI juga berhasil mencatatkan kinerja positif dalam hal penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Hingga akhir Desember 2021, DPK BRI tercatat tumbuh 7,14% yoy dengan dana murah (CASA) meningkat sebesar 11,18% yoy.(fj)


Kinerja solid dari BRI tersebut mampu menjadi pendorong kinerja BRI Group secara keseluruhan, atau BRI secara konsolidasian.


Atas bergabungnya PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani pada 13 September 2021, Laporan Keuangan Konsolidasian BRI ini juga telah memberlakukan metode penyatuan kepemilikan sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) No. 38 (Revisi 2012) tentang “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”.


Dimana untuk penyajian transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali tersebut (dalam hal ini laporan keuangan periode tahun 2020 dan tahun 2021) disajikan seakan-akan penggabungan usaha tersebut terjadi sejak awal periode entitas yang bergabung berada dalam sepengendalian.