Pefindo Bakal Downgrade Lagi Rating WIKA, Jika Gagal Bayar Sukuk Jatuh Tempo

EmitenNews.com -PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan,akan menurunkan kembali peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang saat ini berada di level idCCC (Triple C). Tindakan tersebut diambil apabila emiten BUMN Karya ini tidak mampu membayar pokok sukuk jatuh tempo di masa remedial.
Siaran pers Pefindo yang dikirim melalui surat elektronik, Selasa (19/12), menyebutkan saat ini peringkat WIKA maupun obligasi berkelanjutan yang diterbitkannya berada di level idCCC. Sementara itu, prospek peringkat perusahaan dipertahankan di posiai 'CreditWatch dengan Implikasi Negatif'.
Menurut Tim Riset Pefindo, sejauh ini WIKA tidak bisa memenuhi pembayaran pokok Sukuk Mudharabah I Tahap I-2020 Seri A sebesar Rp184 miliar yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. Namun, WIKA memiliki masa remedial 14 hari kerja untuk memperoleh persetujuan dari pemegang sukuk terkait perpanjangan waktu jatuh tempo.
Selain itu, WIKA juga masih mempunyai waktu untuk menyelesaikan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan kreditur perbankan, sehingga diharapkan dapat memberikan keleluasaan untuk menyelesaikan sukuk yang telah jatuh tempo.
"Peringkat akan diturunkan, jika WIKA tidak mampu menyelesaikan pembayaran pokok sukuk yang telah jatuh tempo selama masa remedial. Kami dapat meninjau kembali peringkat dan prospek perusahaan, jika selama masa remedial mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran sukuk tersebut," demikian disampaikan Tim Riset Pefindo.
Related News

Balik Kanan! UBS AG Sapu 52,71 Juta Saham Grup Bakrie (BUMI)

GOTO Tarik Fasilitas Rp4,65 T, Telisik Alokasinya

Aksi Senyap! Sri Tahir Lego 640 Juta Saham MPRO

Tender Wajib Dimulai! Matra Tri Abadi Akumulasi 600 Juta Saham IRSX

IRSX Fokus Artificial Intelligence (AI) untuk Kembangkan Digital Twins

Investor Global Naikkan Target Price Saham BBRI, Ini Pemicunya