EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyampaikan bahwa Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 Seri C (peringkat idAAA(sy)) senilai Rp429 miliar yang diterbitkan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) akan jatuh tempo pada tanggal 21 Agustus 2024. 

Pefindo dalam rilisnya Senin (27/5) menjelaskan bahwa Bank CIMB Niaga berencana untuk melunasi instrumen utang yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal. 


Selain itu didukung oleh penempatan pada Bank Indonesia dan bank lainnya sebesar Rp16,6 triliun per tanggal 31 Maret 2024.

PT Bank CIMB Niaga Tbk dibentuk pada tahun 2008 sebagai hasil penggabungan PT Bank Niaga Tbk dan PT Bank Lippo Tbk. Pada 31 Maret 2024, CIMB Group Sdn Bhd, Malaysia (100% dimiliki oleh CIMB Group Holdings Bhd, Malaysia) menguasai 92,5%

saham Bank CIMB Niaga (termasuk yang dimiliki oleh PT Commerce Kapital sebesar 1,02%), sedangkan sisanya dimiliki oleh masyarakat (7,5%).