EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idAAA pada induk dari IPCC dan IPCM yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) usai BUMN itu resmi merger. Pefindo juga memberikan peringkat idAAA atas obligasi I/2016 yang sebelumnya diterbitkan Pelindo I dan obligasi I/2018 yang sebelumnya diterbitkan Pelindo IV. 


"Pefindo mencabut peringkat Pelindo I dan Pelindo IV karena kedua perusahaan bubar karena hukum dan seluruh aset dan kewajibannya telah dialihkan sepenuhnya ke Pelindo," tulis Pefindo dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/10/2021). 


Sebelumnya, peringkat perusahaan terakhir untuk Pelindo I adalah idAA-/Stabil dan untuk Pelindo IV idAA/Stabil. Menurut Pefindo, merger ini akan meningkatkan skala dan diversifikasi Pelindo karena kapasitas peti kemas meningkat menjadi 16,7 juta TEUs, sehingga menjadikan Pelindo operator terminal peti kemas terbesar ke delapan di dunia. 


"Kami juga menilai tingkat dukungan dari pemerintah yang lebih kuat jika terjadi kesulitan keuangan, karena peran strategis Pelindo yang penting. Kami mengantisipasi bahwa pemerintah akan terus memegang kendali yang kuat atas Pelindo dalam jangka pendek hingga menengah, untuk memastikan strategi Pelindo selaras dengan agenda dan kebijakan pemerintah," kata Pefindo.


Adapun obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior. Peringkat ini mencerminkan pandangan Pefindo terkait kemungkinan besar dukungan pemerintah untuk Pelindo, posisi pasar yang unggul, dan pendapatan berulang yang stabil dari pembayaran sewa tetap. Namun, kekuatan ini sebagian diimbangi oleh peningkatan leverage karena ekspansi kapasitas. Namun peringkat Pelindo dapat diturunkan jika Pefindo melihat terdapat penurunan dukungan pemerintah, seperti adanya divestasi yang material dari kepemilikan pemerintah.


Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika Pelindo berutang secara substansial lebih besar dari yang diproyeksikan akibat dari belanja modal yang lebih tinggi dan/atau pembengkakan biaya dari ekspansi pelabuhannya. "Kami juga dapat menurunkan peringkat Pelindo jika terdapat penurunan material dalam volume pergerakan petikemas dan kargo yang mengakibatkan melemahnya profil keuangan secara berkepanjangan," tutup Pefindo.


Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, kabar merger Pelindo terhadap harga saham kedua emiten tersebut diperkirakan belum berdampak signifikan, dimana saat ini harga saham IPCM dan IPCC masih bergerak secara sideways.


"Untuk aksi korporasinya saya pikir menarik untuk ditunggu, misalkan setelah merger tentunya pelaku pasar melihat bagaimana tingkat ekspansi perusahaan tersebut, misalkan IPCM pasti pembangunan pelabuhan di berbagai daerah agar supaya meningkatkan konektivitas," ujar Nafan kepada Media, Sabtu (2/10/2021).


"Sementara untuk IPCC saya pikir seiring dengan membaiknya industri manufaktur dalam negeri dan juga karena adanya potensi pemulihan ekonomi global dengan peningkatan demand terhadap suatu kendaraan misalkan dan kita bisa memaksimalkan potensi pasar di regional ASEAN, saya pikir tentunya bisa dioptimalkan untuk IPCC," sambungnya.


Dia menyebut, investor saat ini harus mencermati terlebih dahulu perihal implementasi dari merger tersebut agar bisa memberikan hasil yang optimal dalam rangka meningkatkan mutu, standarisasi pelabuhan menuju taraf internasional, dan juga koordinasi dengan berbagai pelabuhan di daerah dalam rangka meningkatkan konektivitas di laut yang menurutnya sangat penting.


Dia mencontohkan, IPCC yang merupakan bagian dari elemen penting dalam rangka meningkatkan kapasitas maupun kapabilitas ekspor kendaraan ke luar negeri khususnya ASEAN, dan kebetulan juga PMI Manufacturing Indonesia sudah di angka 52 yang menandakan telah ekspansif dari sebelumnya kontraksi.


Sementara itu, untuk IPCM dirinya menyebut bahwa saat ini fungsi perusahaan tersebut mengoptimalkan kapal-kapal navigasi yang berukuran kecil untuk ke pelabuhan. Dia menyebut, selama pandemi Covid-19 aktivitas pelabuhan masih terpantau memadai dan berdampak kepada laporan keuangan yang masih menciptakan net profit selama pandemi, sementara itu IPCC justru sebaliknya.


"Biasanya sih saya pikir tentunya dari aksi merger tersebut saya pikir apresiasinya tetap positif dan kalau misalkan lebih positif lagi menurut saya ini juga diimbangi dengan peningkatan mutu dan standar pelayanan," ucapnya.


Dengan adanya peningkatan kinerja kedua emiten tersebut dari efek merger Pelindo, maka hal ini bisa menarik perhatian investor berkaitan dengan potensi membaiknya atau meningkatnya kinerja fundamental emiten. Selain itu, dia menitikberatkan pentingnya aksi korporasi dari IPCM maupun IPCC seperti dalam hal pembagian dividen.


"Misalkan pergerakan harga saham masih sideways dan masih belum terjadi pelepasan harga saham oleh investor dalam jumlah besar, berarti kan harga saham ini konsolidasi. dia menunggu breakout atau breakdown, misal terjadi breakout otomatis pelaku pasar sudah mengapresiasi optimalisasi implementasi daripada operasional dari merger tersebut dan bisa memberikan benefit bagi peningkatan kinerja fundamental emiten," tuturnya.