Pefindo Nilai Kasus HGB Bogor Berdampak Terbatas Pada SMRA
:
0
PT Pemeringkat Efek Indonesia memperkirakan perkara hukum kasus Hak Guna Bangunan di Bogor yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi hanya memiliki dampak terbatas terhadap PT Summarecon Agung Tbk.(Foto: Summarecon Agung)
EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia memperkirakan perkara hukum kasus Hak Guna Bangunan di Bogor yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi hanya memiliki dampak terbatas terhadap PT Summarecon Agung Tbk. Atas pertimbangan tersebut, Pefindo menetapkan peringkat idA+ untuk emiten properti SMRA beserta Obligasi Berkelanjutan IV dan V dengan prospek stabil pada Rabu (23/9).
Penyidikan KPK tersebut melibatkan Direktur Utama SMRA pada September 2026 atas dugaan suap terkait pengurusan izin HGB di Bogor. Meski tengah berjalan, Pefindo menilai dampak finansial proyek tersebut terhadap kinerja emiten tidak signifikan.
"Kami menilai bahwa proyek yang terdampak tidak material terhadap kinerja SMRA di masa depan, dengan kontribusi yang diperkirakan kurang dari 10% terhadap total pendapatan dan EBITDA yang diproyeksikan," tulis Pefindo dalam laporan resminya pada Rabu (23/9).
Pefindo menegaskan tetap memantau perkembangan penyidikan tersebut untuk menilai potensi implikasinya ke depan. Secara fundamental, peringkat idA+ ditopang oleh posisi bisnis SMRA yang kuat di industri properti nasional, kualitas aset yang baik, serta pendapatan berulang yang solid.
Meskipun demikian, Pefindo mencatat peringkat SMRA dibatasi oleh risiko keuangan pengembangan proyek baru serta dinamika makroekonomi. Peringkat dapat dinaikkan jika pertumbuhan marketing sales dan pendapatan berulang meningkat solid, namun berisiko turun jika pencapaian pendapatan jauh di bawah target atau penambahan utang membengkak.
SMRA sendiri mengelola proyek properti utama di Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bandung, Karawang, Makassar, Bogor, Crown Gading, dan Tangerang, dengan kepemilikan saham publik sebesar 58,03 persen per 30 Juni 2026.(*)
Related News
PRDL Ubah Alokasi Penggunaan Dana IPO, Alasannya Untuk Ini
Pengendali Tambah Porsi, Saham Afiliasi H Isam Melejit Ratusan Persen
Dua Anak Usaha MGLV Dapat Pinjaman Dana Buat Data Center
TSPC Beber Fakta Usai KPK Periksa Preskom Tempo Pacific
Satu Owner dengan Jhonlin Baratama, JARR Bicara Dampak Akuisisi BYAN
Investasi Langsung, Dirut Hero Global Investment (HGII) Tambah Saham





