Pefindo Tegaskan Peringkat Obligasi Wijaya Karya (WIKA) Tetap Negatif idBBB
EmitenNews.com - PEFINDO menegaskan peringkat idBBB kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan Obligasi Berkelanjutan (SR), outlook tetap negatif. Kami juga menegaskan peringkat SR Sukuk Mudharabah WIKA di idBBB(sy).
PEFINDO dalam rilisnya menyebutkan bahwa Outlook Negatif mencerminkan pandangan kami terhadap risiko refinancing WIKA yang meningkat karena posisi standstill untuk memenuhi kewajiban bank, fleksibilitas keuangan yang lebih terbatas dipicu oleh profil keuangan yang lebih lemah dan sentimen pasar yang negatif terhadap sektor konstruksi.
Peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar WIKA yang kuat di industri konstruksi nasional dan sumber pendapatan yang terdiversifikasi. Peringkat dibatasi oleh profil likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis yang bergejolak.
Ketidakmampuan Perusahaan dalam mengatasi kinerja operasional yang lemah dan masalah likuiditas dalam waktu dekat dapat berdampak pada penurunan peringkat lebih jauh.
Peringkat juga dapat diturunkan jika WIKA tidak dapat memenuhi kupon dan pokok obligasi yang akan jatuh tempo dalam jangka dekat. Namun, kami dapat merevisi outlook menjadi stabil jika WIKA secara signifikan meningkatkan kinerja bisnis dan indikator keuangan serta menghasilkan arus kas yang lebih kuat secara berkelanjutan.
Didirikan pada tahun 1961, WIKA merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar di bidang konstruksi di Indonesia. Perusahaan mencakup segmeninvestasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 31 Maret 2023, pemegang sahamnya adalah Pemerintah Indonesia (65,05%) dan publik (34,95%).
Related News
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!
BREN Penguasa Market Cap 2025, DSSA Meroket 173 Persen
Medco (MEDC) Ungkap Transaksi Rp24,17 Miliar





