EmitenNews.com -
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat "idBBB-" kepada Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas). Demiian juga untuk Medium-Term Notes (MTN) I/2017 Seri B, MTN III/2018, MTN I/2019, MTN III/2019, MTN IV/ 2019, MTN V/2019, MTN VI/2019, MTN VIII/2019, MTN IX/2019, dan Long-Term Notes (LTN) 2020 yang diterbitkan Perusahaan BUMN itu.
Outlook Perusahaan direvisi menjadi "negatif" dari "CreditWatch dengan Implikasi Negatif", karena Perumnas telah mencapai kesepakatan baru dengan pemegang MTN yang mencakup perpanjangan tenor selama dua tahun atas MTN III/2018 Seri A sebesar Rp235 miliar, yang semula dijadwalkan jatuh tempo pada 10 Desember 2021.
"Meskipun demikian, outlook negatif Perusahaan untuk mengantisipasi tekanan likuiditas yang berat terhadap Perumnas dalam membayar kewajiban keuangannya. Apabila terdapat indikasi pemburukan kapasitas dalam membayar kewajiban keuangannya secara tepat waktu, seperti akses pendanaan yang lebih lemah, dapat menyebabkan penurunan peringkat Perusahaan lebih dari satu notch," sebut Pefindo.
Pandemi Covid-19 menyebabkan profil likuiditas Perumnas melemah secara signifikan karena koleksi kas dari prapenjualan yang lebih lemah di tengah permintaan properti yang juga lemah sementara Perumnas memiliki fleksibilitas yang terbatas dalam mengelola belanja modal untuk konstruksi dikarenakan eksposur yang tinggi terhadap pengembangan hunian vertikal yang membutuhkan modal awal yang besar jika dibandingkan dengan pengembangan rumah tapak.
Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi. Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat mencerminkan posisi Perusahaan yang memiliki kepentingan strategis terhadap Pemerintah dalam menyediakan rumah segmen bawah dan proyek Perusahaan yang terdiversifikasi dengan baik. Namun, peringkat dibatasi oleh struktur permodalan Perusahaan yang sangat agresif serta posisi likuiditas yang sangat ketat, porsi pendapatan berulang yang kecil, dan sifat bisnis properti yang sensitif terhadap perubahan kondisi makro ekonomi.
Peringkat dapat diturunkan jika terdapat indikasi kemampuan likuiditas yang terbatas dan akses ke pendanaan yang lebih lemah. Outlook peringkat akan direvisi menjadi stabil jika Perumnas secara signifikan meningkatkan kinerja bisnis dan keuangan secara berkelanjutan dan/atau memperoleh dukungan yang lebih kuat dari pemerintah.
Didirikan pada tahun 1974, Perumnas merupakan Perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, yang bergerak di bidang pengembangan properti untuk segmen menengah ke bawah, termasuk rumah tapak dan rumah susun, rumah susun sewa, dan properti komersial.(fj)
Related News
Bank Jateng Borobudur Marathon 2024, Generali Proteksi 10 Ribu Pelari
Cek! 10 Saham Top Losers Selama Sepekan
Menkeu Ajak Semua Pihak Kesampingkan Ego Sektoral
KKP Siap Pasok Produk Perikanan Bermutu untuk Makan Bergizi Gratis
Transformasi Berhasil, Bank BJB (BJBR) Raih Penghargaan Bergengsi
Indonesia Ingin Jamin Kesejahteraan 12 Juta Jiwa yang Hidup dari Sawit