EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idA+ untuk Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dengan prospek stabil.

PEFINDO juga menetapkan peringkat idA+ dan peringkat idA+(sy) untuk obligasi dan sukuk yang d'terbitkan INKP. 

Peringkat perusahaan mencerminkan posisi pasar yang sangat kuat, kegiatan usaha yang terintegrasi secara vertikal dengan baik, serta keragaman geografis produk dan pelanggan yang bavvvvvik. 

Peringkat dibatasi oleh struktur permodalan yang moderat, risiko yang terkait dengan volatilitas harga produk dan bahan baku, serta kebutuhan modal kerja yang tinggi. 

Peringkat dapat dinaikkan jika INKP dapat mengurandi tingkat utangnya dan Perusahaan meningkatkan margin laba yang dihasilkan dari manajemen operasi yang lebih baik atau kenaikan harga bubur kertas, yang berdampak pada perbaikan rasio struktur permodalan dan perlindungan arus kas Perusahaan secara berkelanjutan. 

Hal ini dapat tercermin dari kemampuan Perusahaan untuk menjaga rasio utang terhadap EBITDA di bawah 3,0x dan rasio utang terhadap ekuitas di bawah 0,8x secara berkelanjutan, serta rasio funds from operation (FFO) terhadap utang dan interest coverage ratios di atas 3096 dan 5,0x.

Peringkat dapat diturunkan jika pendapatan atau margin laba INKP menurun signifikan dari level saat ini, atau jika Perusahaan menambah utang jauh lebih tinggi dibandingkan proyeksi tanpa diimbangi oleh perbaikan profil bisnis. 

INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka. Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, kemasan, dan produk tisu.

Perusahaan ini memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di bagian barat Jawa, serta di Perawang, Riau (Sumatra). 

Per 31 Maret 2025, saham Perusahaan dimiliki mayoritas oleh PT APP Purinusa Ekapersada (kepemilikan 57,4696) yang merupakan bagian dari grup Asia Pulp and Paper (APP), dan sisanya dimiliki oleh publik (42,549).